Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Internasional · 23 Mei 2026 06:57 WITA ·

PT Nindia Karya Meraup Keuntungan Menggunakan Plastik Rendahan Demi Memperkaya Diri di Pekerjaan Tambak Garam


PT Nindia Karya Meraup Keuntungan Menggunakan Plastik Rendahan Demi Memperkaya Diri di Pekerjaan Tambak Garam Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Sulutnews.com, Rote Ndao — Mega proyek strategis nasional Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, dibangun dengan dana besar untuk menggerakkan ekonomi daerah dan memenuhi kebutuhan garam nasional. Namun, PT Nindia Karya selaku pelaksana diduga berbuat curang.

menggunakan plastik berkualitas rendah alias “plastik rendahan” yang tak sesuai spesifikasi, semata-mata memangkas biaya agar keuntungan besar masuk ke kantong sendiri, padahal menggunakan uang rakyat.

Fakta ini terungkap 10 Mei 2026 saat Bupati Paulus Henuk bersama Prof. Yusuf Leonard Henuk melakukan pengecekan mendetail. Ditemukan hampir seluruh hamparan tambak sudah dialasi bahan buruk yang mudah rusak, mencemari produksi, dan memangkas umur pakai infrastruktur yang seharusnya puluhan tahun.

Bupati langsung bertindak tegas melaporkan hal ini ke Jakarta. Hasilnya luar biasa cepat: hanya 12 hari kemudian, bertepatan kunjungan Wakil Presiden RI 22 Mei 2026, seluruh lapisan plastik buruk sudah dibongkar total oleh PT Nindia Karya. Hal ini dikonfirmasi kembali Prof. YLH saat mendampingi Anggota DPD RI Hilda Manafe meninjau lokasi—tidak ada lagi jejak material curang tersebut. Pembongkaran ini menjadi bukti nyata kesalahan dan pelanggaran aturan yang nyata terjadi.

Berkat ketegasan Bupati, proyek ini terselamatkan dari bangunan di bawah standar. Ke depannya, pembangunan akan dilanjutkan dengan bahan yang benar dan sesuai syarat, meski kontraktor harus rugi besar mengganti kesalahannya. Pengawasan langsung di lapangan terbukti kunci agar uang rakyat tidak lari ke kantong pribadi, melainkan menghasilkan karya berkualitas bagi masyarakat.

Hingga Sabtu, 23 Mei 2026, Kepala Dinas Perikanan Rote Ndao Jems Riwu beserta Manajer dan Wakil Manajer PT Nindia Karya yang dikonfirmasi media belum memberikan penjelasan apa pun terkait kejanggalan penggunaan plastik rendahan tersebut

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Wapres Percepat Swasembada dan Penguatan Ekonomi Daerah, Proyek Garam Rote Ndao Jadi Kunci Utama

23 Mei 2026 - 04:13 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Dua Petinggi di NTT Ini Apa yang Mau Dibisikkan ke Mas Wapres Gibran?

22 Mei 2026 - 16:55 WITA

Mas Wapres Gibran Berdialog Akrab dengan Masyarakat Rote Ndao di Desa Papela

22 Mei 2026 - 13:03 WITA

NTT Raih Penghargaan Swasembada Pangan, Produksi Beras Terus Meningkat

22 Mei 2026 - 11:43 WITA

Klarifikasi Kabag Umum Setda Rote Ndao: Tidak Melarang, Hanya Mengatur Tempat Peliputan

22 Mei 2026 - 00:34 WITA

Trending di Internasional