Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Internasional · 22 Mei 2026 00:34 WITA ·

Klarifikasi Kabag Umum Setda Rote Ndao: Tidak Melarang, Hanya Mengatur Tempat Peliputan


Klarifikasi Kabag Umum Setda Rote Ndao: Tidak Melarang, Hanya Mengatur Tempat Peliputan Perbesar

Reporter :Dance Henukh

Sulutnews.com, Rote Ndao — Terkait isu yang berkembang soal dugaan pembatasan wartawan saat kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Jumat, 22 Mei 2026, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Rominson Laapen, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut Paspampres melarang wartawan meliput itu tidaklah benar.

Menurut penjelasannya, kunjungan Wapres ke Rote Ndao sama sekali tidak dibatasi bagi awak media. “Yang benar, saat sudah berada di lokasi kegiatan, memang ada pengaturan batas tempat. Itu hal biasa dalam setiap kunjungan pejabat tinggi negara,” ujarnya.

Rominson menjelaskan, batasan tersebut semata untuk ketertiban dan keamanan, bukan untuk menghalangi tugas pers. Protokol sudah menyiapkan tempat khusus yang layak agar jurnalis tetap bisa meliput seluruh rangkaian kegiatan dengan baik.

“Jadi sekali lagi: bukan membatasi atau menghalangi jurnalis, tapi hanya mengatur posisi liputan. Semua tetap berhak melaksanakan tugasnya sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Rominson Laapen saat dikonfirmasi langsung pada hari pelaksanaan kegiatan.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan keraguan publik terjawab. Prinsipnya: akses informasi tetap terbuka, pengamanan tetap terjaga, dan tugas wartawan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Batasi Wartawan Meliput Kunjungan Wapres, Berdalih Perintah Paspampres, Kata Rominson Laapen

21 Mei 2026 - 22:20 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Wujudkan Transparansi, Kantah Rote Ndao Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Lewat Jalur Resmi

20 Mei 2026 - 17:02 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional