Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

NTT · 9 Jan 2026 17:24 WITA ·

Proyek Irigasi Air Tanam Dalam Kabupaten Rote Ndao dengan Anggaran Rp1,043,064,742 dari DAU Dinilai Kerja Asal-Asal


Proyek Irigasi Air Tanam Dalam Kabupaten Rote Ndao dengan Anggaran Rp1,043,064,742 dari DAU Dinilai Kerja Asal-Asal Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — Proyek pembangunan irigasi air tanam dalam di Kabupaten Rote Ndao yang dikerjakan oleh CV. Putra Gama Konstruksi dengan anggaran mencapai Rp1.043.064.742 (satu miliar empat puluh tiga juta enam puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Berdasarkan sumber yang tidak dapat diungkapkan hari ini Jumat 9 Januari 2026 Berdasarkan informasi, terdapat beberapa poin kekurangan yang menjadi perhatian dari pihak yang memantau pelaksanaan proyek.

Beberapa komponen penting yang seharusnya terpasang dalam proyek ini hingga saat ini belum dilaksanakan, antara lain meter listrik. Selain itu, bagian sumur bor, pompa, dan bak penampung juga dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam RAB. Tak hanya itu, sebanyak 6 buah bak pembagi yang menjadi bagian dari rancangan proyek belum terpasang apa-apa, sementara bagian yang sudah dibuat juga dinilai kerja asal-asal—ketika penutup bak pembagi diangkat, langsung hancur dan berantakan.

Bukti lain yang disebutkan adalah terkait penggunaan material pasir. Sebelumnya direncanakan akan menggunakan pasir yang bermutu sesuai perhitungan dan diukur sesuai standar per “red” (satuan volume pasir). Namun dalam pengamatan, kontraktor CV. Putra Gama Konstruksi menggunakan pasir biasa yang tidak diukur sesuai standar, dengan jumlah yang jauh lebih banyak dari yang seharusnya. Hal ini diduga menyebabkan kualitas konstruksi menurun bahkan hingga mengalami kerusakan dan hancur.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,228 kali

Baca Lainnya

“Mengancam Wartawan” – Kesayangan Bupati Jodian Suki, Kepala Bidang Dinas Pertanian Rote Ndao Arogan terhadap Media

13 Januari 2026 - 22:05 WITA

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Lantik 19 Pejabat Tinggi, Soroti Integritas dan Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

13 Januari 2026 - 18:10 WITA

Konferensi Pers Terkait Pernyataan IFC Ke KPK Akan Digelar Senin, PT Java Shopping Line Jadi Pemenang Tender Trayek R26

11 Januari 2026 - 21:09 WITA

Pemenang Tender Berubah dalam Hitungan Hari

11 Januari 2026 - 13:32 WITA

Dugaan Penyuapan pada Tender Subsidi Angkutan Laut Perintis Pangkalan Kupang Trayek R26 dan R27 Tahun 2026

11 Januari 2026 - 11:00 WITA

Kuat Terjadi Penyuapan Antara KPA, PPK, Dan Rekanan Dalam Tender 20,3 Milyar, KSOP Kupang dan PPK Diadukan Secara Resmi Ke KPK

11 Januari 2026 - 10:57 WITA

Trending di Hukrim
error: Content is protected !!