Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 7 Jul 2026 06:46 WITA ·

Prof Doddy Sumajow: SK Rektor Nomor 1132, Polemik yang Terus Berulang Setiap Pemilihan Rektor Unsrat


Foto - Prof Ir Marthin Doddy Josias Sumajow M.Eng .Ph.D Anggota Senat Unsrat/ Guru Besar Fakultas Teknik Unsrat Perbesar

Foto - Prof Ir Marthin Doddy Josias Sumajow M.Eng .Ph.D Anggota Senat Unsrat/ Guru Besar Fakultas Teknik Unsrat

Manado, Sulutnews.com- Anggota Senat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado sekaligus Guru Besar Fakultas Teknik Unsrat, Prof. Ir. Marthin Doddy Josias Sumajow, M.Eng, Ph.D, menyesalkan masih adanya segelintir oknum yang kembali mengangkat polemik SK Rektor Unsrat Nomor 1132, menjelang prosesi Pemilihan Rektor (Pilrek) Unsrat.

Berulangnya isu yang sama dari satu periode pemilihan ke periode berikutnya menimbulkan pertanyaan, mengapa persoalan itu tidak pernah terselesaikan untuk memberikan kepastian bagi seluruh civitas akademika. Ia menduga polemik SK Rektor 1132 sengaja dimunculkan untuk menjegal Prof. Dr. dr. Grace Debbie Kandou M.Kes berkontestasi pada Pilrek 2026, yang rencananya digelar pada Oktober 2026 mendatang.

“Saya sangat yakin, polemik SK Rektor Unsrat Nomor 1132 akan dimunculkan untuk menjegal pencalonan Prof Grace Kandou. Saya yakin itu bakal dilakukan segelintir oknum. Isu ini sengaja digoreng, padahal sebenarnya tidak lagi menjadi dasar yang relevan,” kata Prof Doddy kepada wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (7/7/2026).

Ia mengatakan, SK Rektor Unsrat Nomor 1132 yang diterbitkan pada tahun 2013 sebenarnya untuk mengatur suatu keadaan dan objek tertentu, saat itu. Seiring berjalannya waktu, substansi SK Nomor 1132 telah menjadi objek sengketa hukum dan diperdebatkan dalam berbagai forum. Di sisi lain, proses administrasi pengangkatan Prof Dr dr Grace Debbie Kandou M.Kes sebagai Guru Besar tetap berlanjut hingga memperoleh persetujuan dari Kementerian berwenang.

Menurut Prof Doddy, apabila suatu persoalan telah diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, seharusnya tidak lagi menjadi polemik yang terus diangkat setiap pemilihan rektor.

Sebaliknya, jika masih terdapat perbedaan penafsiran, penyelesaiannya harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa isu tersebut selalu muncul pada momentum tertentu.

Prof Doddy menyatakan, proses Pilrek seharusnya berfokus pada integritas, kapasitas kepemimpinan, rekam jejak akademik, dan visi untuk memajukan Unsrat.

“Kepastian hukum dan objektivitas dalam setiap tahapan pemilihan menjadi prasyarat penting untuk menjaga marwah Unsrat dan kepercayaan civitas akademika pada proses demokrasi akademik. Jangan ada dusta di antara kita,” jelas dia.

Prof Grace, lanjut Prof Doddy, telah menyampaikan secara terbuka bahwa SK Rektor Nomor 1132 tidak dapat dijadikan dasar untuk menghalangi hak konstitusional maupun hak akademiknya mengikuti proses Pemilihan Rektor.

“Tidak semestinya ruang demokrasi akademik dibayangi oleh polemik yang terus berulang tanpa penyelesaian dan kepastian,” kata Prof Doddy.

Perguruan tinggi adalah rumah bagi kebebasan akademik, kejujuran ilmiah, dan keadilan. Proses pemilihan rektor hendaknya menjadi ajang kompetisi gagasan, kepemimpinan, dan pengabdian kepada institusi, bukan arena yang terus diwarnai oleh polemik yang sama dari satu periode ke periode berikutnya. (Fanny)

Artikel ini telah dibaca 2,254 kali

Baca Lainnya

Gelar Baksos di Desa Tiwoho dan Wori, Komunitas Frasus 86 Manado Layani Masyarakat Pesisir

22 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Kasus Penggeledahan Rumah Pengusaha JA, GTI Sulut Minta Kejaksaan Tinggi Sulut Transparan

21 Agustus 2026 - 07:21 WITA

Unsrat Mewisuda 1.017 Sarjana S1, S2 Hingga S3, Gubernur Sulut Berikan Apresiasi Unsrat Komitmen Jaga Mutu Pendidikan

20 Agustus 2026 - 23:47 WITA

Plt Rektor Unsrat Prof Jamaludin Jompa : Mahasiswa Baru Yang Kurang Mampu Bisa Bayar Cicil UKT Tahun Ajaran 2026/2027

20 Agustus 2026 - 23:16 WITA

Pertemuan MKKS-SMA dan SMK se-Kabupaten Minahasa Bahas Peningkatan Kualitas Belajar Menghadapi TKA 2026 Dan Guru P3K

20 Agustus 2026 - 23:01 WITA

dr. Lidia Evalien Tulus, Noni Sulut Yang Memilih Beralih Karier, Kini Kepala Dinas Kesehatan Sulut

20 Agustus 2026 - 20:08 WITA

Trending di Health