Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 13 Feb 2025 08:03 WITA ·

Priscilla Cindy Wurangian : Penetapan Perda RTRW Provinsi 2025-2045 Harus Sejalan Visi Misi YSK – VM


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara yang saat ini masih sementara digodok sebaiknya dapat disinkronkan dengan RTRW Kabupaten Kota. Menurutnya hal itu penting dilakukan mengingat yang memahami atau mengenal wilayah mana yang akan ditetapkan sebagai kawasan yang nantinya akan disahkan sebagai area Perkebunan, Pertanian, Pertambangan, Kawasan Hutan Lindung adalah Kabupaten Kota.

“Sejak disahkan menjadi Perda, masa waktu berlaku RTRW adalah 20 tahun, sehingga agar tidak salah maka perlu data valid sehingga tidak keliru,” ungkap Wurangian saat gelar rapat Bapemperda DPRD Sulut Selasa (11/2/2025).

Juga politisi Partai Golkar yang selalu getol memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD Sulut ini mengatakan, sebagaimana regulasi, masa revisi Perda RTRW adalah 5 tahun, sementara saat ini ini terinformasi sudah ada beberapa Kabupaten dan Kota yang telah menetapkan RTRW.” Koordinasi menjadi wajib, agar RTRW Provinsi benar-benar benar memberi dampak positif untuk masyarakat, sehingga berbagai ketentuan yang telah ditetapkan melalui Perda RTRW dapat diikuti atau dijalankan sesuai regulasi,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini.

Upaya pengesahan RTRW Provinsi saat ini, masih berproses mengingat akan disinkronkan dengan Visi Misi  Gubernur yang baru Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus dan Wakil Gubernur Dr. Johanis Viktor Mailangkay, SH.MH yang akan dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden pada 20 Februari 2025.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,348 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sitaro Ditahan, Partai Golkar Sulut Hormati Proses Hukum

8 Mei 2026 - 15:52 WITA

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pertamina Berikan Skorsing Penyaluran Produk Biosolar Kepada SPBU di Tombatu

7 Mei 2026 - 23:35 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh: Penamatan Siswa SMA, SMK dan SLB 2026 Harus Sederhana Tanpa Ada Pungutan Dana

7 Mei 2026 - 13:11 WITA

Unsrat Manado Kembali Mengukuhkan Sepuluh Profesor Baru

7 Mei 2026 - 11:17 WITA

13 Mahasiswa UNSRAT Bertolak Ke Jakarta Terima Beasiswa Lembaga Penjamin Simpanan

7 Mei 2026 - 07:33 WITA

Roger Mamesah : Pilhut Adalah Pesta Demokrasi, Mari Kita Laksanakan Dengan Menjaga Kamtibmas

7 Mei 2026 - 07:16 WITA

Trending di Manado