Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Manado · 13 Feb 2025 08:03 WIB ·

Priscilla Cindy Wurangian : Penetapan Perda RTRW Provinsi 2025-2045 Harus Sejalan Visi Misi YSK – VM


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara yang saat ini masih sementara digodok sebaiknya dapat disinkronkan dengan RTRW Kabupaten Kota. Menurutnya hal itu penting dilakukan mengingat yang memahami atau mengenal wilayah mana yang akan ditetapkan sebagai kawasan yang nantinya akan disahkan sebagai area Perkebunan, Pertanian, Pertambangan, Kawasan Hutan Lindung adalah Kabupaten Kota.

“Sejak disahkan menjadi Perda, masa waktu berlaku RTRW adalah 20 tahun, sehingga agar tidak salah maka perlu data valid sehingga tidak keliru,” ungkap Wurangian saat gelar rapat Bapemperda DPRD Sulut Selasa (11/2/2025).

Juga politisi Partai Golkar yang selalu getol memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD Sulut ini mengatakan, sebagaimana regulasi, masa revisi Perda RTRW adalah 5 tahun, sementara saat ini ini terinformasi sudah ada beberapa Kabupaten dan Kota yang telah menetapkan RTRW.” Koordinasi menjadi wajib, agar RTRW Provinsi benar-benar benar memberi dampak positif untuk masyarakat, sehingga berbagai ketentuan yang telah ditetapkan melalui Perda RTRW dapat diikuti atau dijalankan sesuai regulasi,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini.

Upaya pengesahan RTRW Provinsi saat ini, masih berproses mengingat akan disinkronkan dengan Visi Misi  Gubernur yang baru Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus dan Wakil Gubernur Dr. Johanis Viktor Mailangkay, SH.MH yang akan dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden pada 20 Februari 2025.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,341 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Minta Media Bisa Publikasi Kinerjanya Secara Transparan

21 Maret 2025 - 23:48 WIB

Sejumlah Kepsek SMA dan SMK di Sulut Banga Siswanya Lulus SNBP Dibeberapa PTN Terkemuka di Indonesia

21 Maret 2025 - 22:48 WIB

Reses I Tahun 2025, Anggota DPRD Sulut, Terima Banyak Keluhan Warga Soal Pertanian, Kesehatan dan Pendidikan

21 Maret 2025 - 21:07 WIB

Kunjungi Kodam XIII/Merdeka, Kasad Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi Prajurit Serta Apresiasi Kepada Persit

21 Maret 2025 - 20:42 WIB

Dugaan Korupsi Menyeruak Diproyek Sertifikat PTSL kabupaten Minsel dan Mitra, SAMT Sulut Bakal Surati BPN

21 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jamin Ketersediaan Pangan Murah Polda Sulut Gelar Bazar Ramadhan dan Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025

21 Maret 2025 - 14:47 WIB

Trending di Kepolisian