Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Binjai · 15 Jun 2023 14:41 WITA ·

Praktik Judi Omset Miliaran Rupiah di Binjai Tak Tersentuh Hukum, Ketua SMSI Binjai-Langkat: Saya Memohon Kepada Kapolri dan Kapoldasu Tutup Barak


Teks. Foto: Lokasi diduga barak judi milik Inisial A saat diabadikan. Perbesar

Teks. Foto: Lokasi diduga barak judi milik Inisial A saat diabadikan.

Binjai,Sulutnews.com – Merebaknya isu dugaan praktik perjudian yang beromsetkan diduga miliaran rupiah diseputaran Kota Binjai khususnya di Kelurahan Bandar Senembah/Lincun, Kecamatan Binjai Barat, Provinsi Sumatra Utara, diduga barak tersebut milik Inisial A adalah salah satu tokoh Kota Rambutan ternama tampak tumbuh subur dan tidak tersentuh hukum.

Menanggapai hal tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat Siswanto Ihsan SE, memohon kepada Kapolri Jendral Polisi Drs. Listio Sigit Prabowo, M. Si dan Kapoldasu Irjen Pol Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si beserta jajarannya melakukan upaya penegakan hukum kepada pemilik bersama oknum yang diduga membekingi barak judi.

Ketua Organisasi Perusahaan PERS terbesar didunia yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat Siswanto Ihsan SE, dirinya juga tampak turun langsung ke beberapa lokasi diduga barak-barak judi yang diduga beromsetkan miliaran rupiah tersebut, Kamis (15/6/23) siang tadi.

“Saya tadi langsung melihat situasi lokasi yang diduga barak-barak judi di seputaran Lincun/Brahrang, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Provinsi Sumatra Utara. Saya melihat ada kegiatan diduga perjudian disana. Saya memohon kepada Bapak Kapolri yang saya banggakan dan Pak Kapoldasu yang saya banggakan agar menuntup segala aktifitas perjudian di Kota Binjai khususnya di Lincun/Brahrang, Kelurahan Bandar Senembah, Provinsi Sumatra Utara yang diduga milik A yang masih subur beroprasi bak las vegas luar Negri diduga beromsetkan miliaran rupiah perhari,” cetus Ketua Organisasi Konstituen Dewan Pers terbesar di dunia itu kepada awak Media, Kamis (15/6/23).

Sementara itu, salah satu diduga tangan kanan A saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan bahwa pihaknya mengatakan jika ada oknum datang kelokasi akan diberikan uang sebesar 500.000,. (Lima ratus ribu rupiah).

“Jika ada oknun apa saja saya berikan 500.000,. (Lima ratus ribu rupiah kalau mau 1.500.000,. (Satu juta lima ratus ribu rupiah). Biasanya sih kami berikan 500.000,. (Lima ratus ribu rupiah) kepada oknum apapun yang datang dilokasi,” ujar salah satu tangan kanan A kepada awak Media saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/23).(*/Deddy)

Artikel ini telah dibaca 1,142 kali

Baca Lainnya

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Trending di Internasional