Manado,Sulutnews.com – Polsek Tomohon Tengah dipimpin langsung oleh Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK.,mengamankan para terduga pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, milik dari keluarga Ibu Helda Taroreh di kelurahan Matani 2 Kecamatan Tomohon Tengah.
Empat terduga pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang yakni CV Alias Chris (23), WP Alias Warn (19), RP Alias Rend (21) Ketiganya Warga Matani 2 Lingkungan 1, dan ZL Alias Zefa (18) Warga Talikuran Lingkungan 3 Kecamatan Sonder.
Kronologis kejadian dijelaskan oleh Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, Senin (05/11) pada pukul 03:30 subuh, Ketika para terduga pelaku mendengar temannya yakni Lelaki Rivaldi Wowor menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh Lelaki berinisial RM Alias Rival.
Lanjut, para terduga pelaku kemudian mencari Lelaki RM, dan mendapat informasi bahwa Lelaki RM bersembunyi di rumah tantenya Ibu Helda Taroreh, terduga pelaku bersama beberapa temannya langsung menuju ke rumah tersebut. “Tutur Kapolsek Kompol Arie Prakoso SIK.
Dijelaskan Kapolsek Kompol Arie Prakoso SIK. Sesampainya di rumah milik Ibu Helda Taroreh terduga pelaku bersama teman-temannya langsung melakukan pelemparan di rumah tersebut, kemudian melakukan pengrusakan kaca-kaca jendela, dan perabotan yang berada di dalam rumah tersebut, sehingga menimbulkan rasa takut dan trauma keluarga Ibu Helda yang tinggal di rumah tersebut”. Terangnya.
Setelah Mendapat Laporan, Pihak Polsek Tomohon Tengah langsung melakukan olah TKP dan langsung mengejar para terduga pelaku.
“Sesampainya di TKP Piket Polsek langsung melakukan pengumpulan Barang Bukti dan Keterangan (Pulbaket) dan Olah TKP, hasil Pulbaket mendapati identitas para terduga pelaku, selanjutnya Piket Polsek langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan para terduga pelaku”, Jelas Kapolsek Kompol Arie Prakoso SIK,
Lanjut dikatakan. “Sekitar pukul 06.00 WITA Piket Polsek Tomohon Tengah mendapat informasi bahwa
salah satu terduga pelaku Lelaki CP berada di rumah Lelaki TP, piket Polsek Tomohon Tengah langsung menuju ke rumah tersebut dan langsung mengamankan Terduga pelaku Lelaki CP, selanjutnya mengamankan, terduga pelaku R dan W di rumah mereka, selanjutnya mengamankan terduga pelaku Z di pasar Beriman kota Tomohon”.Pungkasnya. (**/ARP)