Tomohon,Sulutnews.com – RM alias Rivaldo (21) Warga Walian Kecamatan Tomohon Selatan, Terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik, berhasil di amankan oleh Polsek Tomohon Tengah.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK., Kepada Media ini, di konfirmasi membenarkan Peristiwa tersebut.
Diterangkan Kapolsek Arie Prakoso SIK. Peristiwa ini terjadi pada senin tanggal
(5/12/2022) sekitar pukul 03.00 WITA, di mana pelaku RM dan korban RW (19) Warga Matani 2 Ling 3 sedang menghadiri pesta syukuran hari ulang tahun yang digelar oleh teman mereka.
“Sementara pesta miras tengah berlangsung, saat itu datang 2 orang pria yang adalah teman dari Pelaku RM.
Merasa tidak kenal dengan teman Pelaku tersebut, korban RW lalu menegur Pelaku RM agar jangan mengundang tamu yang tidak di kenal, karena acara syukuran hari ulang tahun dari Lelaki Waraney hanya mengundang, kerabat dan teman-teman dekat.
Karena mendengar perkataan tersebut pelaku merasa tersinggung, dan terjadilah adu mulut antara pelaku dan korban, sehingga terjadi keributan.
Kemudian pelaku mengeluarkan pisau badik jenis Kuningan dari yang di selipkan di pinggang pelaku, dan langsung menusuk korban di bagian Dada sebelah kiri korban sehingga mengakibatkan luka tusuk.
“Merespon laporan dari masyarakat,
Dikatakan Kapolsek Kapolsek Arie Prakoso SIK.,Polsek Tomohon Tengah langsung meluncur ke TKP, dan langsung melakukan Pulbaket serta pengembangan di lapangan, setelah mengantongi identitas pelaku, Piket Polsek Tomohon Tengah langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,
Sekitar pukul 04.30 Wita, pelaku RM berhasil Kami amankan di kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah bersama barang bukti sebilah pisau badik jenis Kuningan, yang sebelumnya pelaku melarikan diri ke Kelurahan Woloan, dan Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.
Sementara korban langsung di larikan ke Rumah Sakit Bethesda untuk mendapatkan perawatan, ujar Kapolsek Arie Prakoso SIK.
Saat ini, Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tomohon tengah untuk diproses lebih lanjut, tandas Kapolsek Arie Prakoso SIK. (**/ARP)