Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 5 Des 2022 06:39 WITA ·

Polsek Tomohon Tangkap Pelaku Penikaman di Kelurahan Matani 2


Polsek Tomohon Tangkap Pelaku Penikaman di Kelurahan Matani 2 Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – RM alias Rivaldo (21) Warga Walian Kecamatan Tomohon Selatan, Terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik, berhasil di amankan oleh Polsek Tomohon Tengah.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK., Kepada Media ini, di konfirmasi membenarkan Peristiwa tersebut.

Diterangkan Kapolsek Arie Prakoso SIK. Peristiwa ini terjadi pada senin tanggal
(5/12/2022) sekitar pukul 03.00 WITA, di mana pelaku RM dan korban RW (19) Warga Matani 2 Ling 3 sedang menghadiri pesta syukuran hari ulang tahun yang digelar oleh teman mereka.

“Sementara pesta miras tengah berlangsung, saat itu datang 2 orang pria yang adalah teman dari Pelaku RM.

Merasa tidak kenal dengan teman Pelaku tersebut, korban RW lalu menegur Pelaku RM agar jangan mengundang tamu yang tidak di kenal, karena acara syukuran hari ulang tahun dari Lelaki Waraney hanya mengundang, kerabat dan teman-teman dekat.

Karena mendengar perkataan tersebut pelaku merasa tersinggung, dan terjadilah adu mulut antara pelaku dan korban, sehingga terjadi keributan.

Kemudian pelaku mengeluarkan pisau badik jenis Kuningan dari yang di selipkan di pinggang pelaku, dan langsung menusuk korban di bagian Dada sebelah kiri korban sehingga mengakibatkan luka tusuk.

“Merespon laporan dari masyarakat,
Dikatakan Kapolsek Kapolsek Arie Prakoso SIK.,Polsek Tomohon Tengah langsung meluncur ke TKP, dan langsung melakukan Pulbaket serta pengembangan di lapangan, setelah mengantongi identitas pelaku, Piket Polsek Tomohon Tengah langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,

Sekitar pukul 04.30 Wita, pelaku RM berhasil Kami amankan di kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah bersama barang bukti sebilah pisau badik jenis Kuningan, yang sebelumnya pelaku melarikan diri ke Kelurahan Woloan, dan Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Sementara korban langsung di larikan ke Rumah Sakit Bethesda untuk mendapatkan perawatan, ujar Kapolsek Arie Prakoso SIK.

Saat ini, Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tomohon tengah untuk diproses lebih lanjut, tandas Kapolsek Arie Prakoso SIK. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

21 Juli 2026 - 23:29 WITA

Wakil Walikota Tomohon Buka Lomba Bertutur SD/MI: Bangun Budaya Baca dan Lestarikan Budaya Daerah Sejak Dini

21 Juli 2026 - 22:05 WITA

Hadiri Pelantikan, Walikota Caroll Senduk Dukung Penuh Pengurus FASI Kota Tomohon Periode 2025–2029

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda Kunjungi Tomohon, Buka Peluang Kerja Sama Bidang Pendidikan, Pertanian, dan Energi Terbarukan

17 Juli 2026 - 21:12 WITA

KADIN Pusat Jadikan Tomohon Mitra Strategis, TIFF 2026 Dibuka sebagai Pintu Masuk Investasi Beragam Sektor

16 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

Trending di Jakarta