Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 4 Mar 2023 10:29 WITA ·

Polresta Manado Gagalkan Peredaran 2000 Butir Trihexyphenidyl 


Polresta Manado Gagalkan Peredaran 2000 Butir Trihexyphenidyl  Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COMSATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menangkap pria berinisial IK (32) warga Kelurahan Lawangirung Kecamatan Wenang, yang kedapatan memiliki ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin.

Dihubungi terpisah pada Sabtu (4/3/2023) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“IK diamankan pada hari Jumat (3/3/2023) di kawasan Marina Plaza Manado. Dari tangan IK, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 2.000 butir trihexyphenidyl,” terangnya

Menurut pengakuannya, barang bukti obat keras tersebut akan diedarkan ke anak-anak muda seputar Kota Manado, yang membutuhkannya.

“Sebanyak 2.000 butir trihexyphenidyl tersebut disita petugas dari tangan pelaku yang tersimpan dalam botol plastik yang masih terbungkus dus paketan salah satu jasa pengiriman barang. IK mengaku itu akan ia jual ke anak-anak muda di wilayah Kota Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penangkapan terhadap pelaku pengedar bermula ketika polisi menerima informasi adanya pengiriman ribuan obat keras kepada pelaku.

“Tentunya kami imbau kepada warga agar memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Dan itu akan ditindaklanjuti polisi di lapangan,” pungkasnya.

Pelaku langsung digiring ke Kantor Polresta Manado dan diproses sesuai hukum yang belaku.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KLARIFIKASI TERBARU! ASISTEN I PETSON HANGGE AKUI UANG Rp40 JUTA, DISEBUT HASIL KESEPAKATAN DAN TERTUANG DALAM PROPOSAL

11 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Papua Barat Menggelar Kunjungan Kerja ke DPRD Sulawesi Utara

11 Agustus 2026 - 16:29 WITA

Unsrat Manado Akan Laksanakan PKKMB 13-14 Agustus 2026, Tanpa Perpeloncoan dan Kekerasan

11 Agustus 2026 - 14:37 WITA

RESES II MIKAEL MANU WARGA OELASIN DESAK PEMBANGUNAN JALAN, DINAMO CELUP HINGGA BIBIT TERNAK

11 Agustus 2026 - 13:46 WITA

Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan, Pomdam XIII/Merdeka Gelar Operasi Gaktib Razia Kendaraan Prajurit

11 Agustus 2026 - 11:17 WITA

MELEDAK! UANG Rp40 JUTA KINI DIKLARIFIKASI

11 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Trending di Internasional