Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Hukrim · 4 Mar 2023 10:29 WITA ·

Polresta Manado Gagalkan Peredaran 2000 Butir Trihexyphenidyl 


Polresta Manado Gagalkan Peredaran 2000 Butir Trihexyphenidyl  Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COMSATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menangkap pria berinisial IK (32) warga Kelurahan Lawangirung Kecamatan Wenang, yang kedapatan memiliki ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin.

Dihubungi terpisah pada Sabtu (4/3/2023) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“IK diamankan pada hari Jumat (3/3/2023) di kawasan Marina Plaza Manado. Dari tangan IK, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 2.000 butir trihexyphenidyl,” terangnya

Menurut pengakuannya, barang bukti obat keras tersebut akan diedarkan ke anak-anak muda seputar Kota Manado, yang membutuhkannya.

“Sebanyak 2.000 butir trihexyphenidyl tersebut disita petugas dari tangan pelaku yang tersimpan dalam botol plastik yang masih terbungkus dus paketan salah satu jasa pengiriman barang. IK mengaku itu akan ia jual ke anak-anak muda di wilayah Kota Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penangkapan terhadap pelaku pengedar bermula ketika polisi menerima informasi adanya pengiriman ribuan obat keras kepada pelaku.

“Tentunya kami imbau kepada warga agar memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Dan itu akan ditindaklanjuti polisi di lapangan,” pungkasnya.

Pelaku langsung digiring ke Kantor Polresta Manado dan diproses sesuai hukum yang belaku.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Koha Batalkan Pertemuan, Wenny Lumentut : Saya Tidak Ingin Mendahului

22 April 2026 - 19:26 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Wenny Lumentut : Lahan Yang Dipersoalkan Adalah Lahan Perkebunan Bukan Hutan Lindung

22 April 2026 - 15:59 WITA

Peninjauan Langsung: Wujud Pengawasan DPRD yang Berpihak pada Masyarakat

22 April 2026 - 15:52 WITA

Sekwan: Paripurna LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2024 Akan Digelar Kamis Besok Bersama Laporan Hasil Reses Anggota DPRD

22 April 2026 - 11:08 WITA

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Revitalisasi 16.167 Satuan Pendidikan Tahun 2025 Mendukung Program Astacita Presiden Prabowo Tingkatkan Mutu Pendidikan

21 April 2026 - 23:24 WITA

Trending di Manado