Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 23 Mar 2023 14:40 WITA ·

Polresta Manado Gagalkan Pengiriman Ganja, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan


Foto: Pelaku bersama barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Manado. Perbesar

Foto: Pelaku bersama barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Manado.

MANADO|SULUTNEWS.COMSATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, yang berasal dari luar Sulawesi Utara.

Dikonfirmasi Media ini, Selasa (21/3/2023), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, polisi telah menangkap 1 orang pelaku.

“Tim Satresnarkoba Polresta telah menangkap satu pelaku berinisial D (26). Pria asal Halmahera Utara ini diamankan beserta barang bukti satu paket narkotika jenis ganja kering, di salah satu hotel di daerah Sario, pada hari Rabu (15/3/2023),” ujarnya.

Tertangkapnya pria inisial D ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman paket ganja ke Manado.

“Sehari sebelum penangkapan, polisi menerima informasi adanya pengiriman sebuah paket berisi ganja kering. Polisi lalu melakukan koordinasi dengan cargo bandara dan salah satu perusahaan jasa pengiriman,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah mendapat kepastian paket ganja tersebut sudah berada di perusahaan jasa pengiriman yang ada di Manado, polisi kemudian merencanakan untuk melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.

“Pelaku kemudian meminta kurir untuk membawa paket ganja kering ke lokasi tempat pelaku menginap. Polisi akhirnya menangkap pelaku saat kurir menyerahkan paket ganja tersebut kepada pelaku,” katanya.

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado. “Kasus ini sementara dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/arp)

 

Artikel ini telah dibaca 321 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek RBL Laporkan Akun Anonim di Grup Facebook “Anak Rote Anti Korupsi” ke Polres Rote Ndao

4 Agustus 2026 - 11:36 WITA

Lestarikan Lingkungan, Setwan DPRD Sulut Gelar Kerja Bakti di Tinoor

4 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Bersama Masyarakat Sitaro Vionita Kuerah Berkomitmen Mengawal Setiap Aspirasi

4 Agustus 2026 - 07:13 WITA

Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Audiensi dengan Kapolda Sulut, Minta Dukungan Penuh Sukseskan TIFF 2026

3 Agustus 2026 - 23:57 WITA

BPS: Juli 2026 Sulut Alami Deflasi, Ekspor Melesat, Pariwisata dan Transportasi Tumbuh Positif

3 Agustus 2026 - 22:03 WITA

Anggota DPRD Sulut Royke Roring Menggelar Reses Bersama Masyarakat Ranomut Kota Manado

3 Agustus 2026 - 20:50 WITA

Trending di Manado