Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 23 Mar 2023 14:40 WITA ·

Polresta Manado Gagalkan Pengiriman Ganja, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan


Foto: Pelaku bersama barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Manado. Perbesar

Foto: Pelaku bersama barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Manado.

MANADO|SULUTNEWS.COMSATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, yang berasal dari luar Sulawesi Utara.

Dikonfirmasi Media ini, Selasa (21/3/2023), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, polisi telah menangkap 1 orang pelaku.

“Tim Satresnarkoba Polresta telah menangkap satu pelaku berinisial D (26). Pria asal Halmahera Utara ini diamankan beserta barang bukti satu paket narkotika jenis ganja kering, di salah satu hotel di daerah Sario, pada hari Rabu (15/3/2023),” ujarnya.

Tertangkapnya pria inisial D ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman paket ganja ke Manado.

“Sehari sebelum penangkapan, polisi menerima informasi adanya pengiriman sebuah paket berisi ganja kering. Polisi lalu melakukan koordinasi dengan cargo bandara dan salah satu perusahaan jasa pengiriman,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah mendapat kepastian paket ganja tersebut sudah berada di perusahaan jasa pengiriman yang ada di Manado, polisi kemudian merencanakan untuk melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.

“Pelaku kemudian meminta kurir untuk membawa paket ganja kering ke lokasi tempat pelaku menginap. Polisi akhirnya menangkap pelaku saat kurir menyerahkan paket ganja tersebut kepada pelaku,” katanya.

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado. “Kasus ini sementara dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/arp)

 

Artikel ini telah dibaca 319 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Pelosok Menuju Puncak: Kepala Sekolah UPTD SD Negeri Nduadi di Desa Sotimori

26 April 2026 - 03:29 WITA

Festival Literasi Baca: Pertunjukan Budaya Warnai Malam Penutupan

26 April 2026 - 02:48 WITA

208 Siswa SMK Negeri 1 Tondano Berkompeten Setelah Ikut UKK Tujuh Program Keahlian

25 April 2026 - 12:58 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kepala SD Nduadi dan Kepala UPTD SMPN 1 Ndao Diapresiasi Berprestasi dalam Pengelolaan Dana BOS Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao

25 April 2026 - 11:34 WITA

Kepala UPTD SMP Negeri 1 Lobalain Tidak Ada Kemampuan: Kondisi Memprihatinkan di Tengah Pusat Kota

25 April 2026 - 11:19 WITA

Trending di News