MANADO,Sulutnews.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan Kota Manado, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si., IPU, menggelar Reses bersama masyarakat Ranomut Kecamatan Paal Dua, pada kegiatan reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kelurahan Ranomuut, Minggu (2/8/2026).menjadi wadah penyerap aspirasi warga secara langsung. Mwnurut Royke reses bukan sekadar agenda formal, melainkan momen penting untuk mendengar kebutuhan riil masyarakat yang akan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD.
“Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami inventarisasi dan perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah,” kata Royke.
Kegiatan yang dihadiri oleh Pemerintah Kelurahan Ranomuut, para Kepala Lingkungan, serta perwakilan masyarakat ini menjadi wadah dialogis untuk menyerap aspirasi warga secara langsung. Royke menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan momen penting untuk mendengar kebutuhan riil masyarakat yang akan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD.“Aspirasi tang disampaikan menjadi bahan untuk disampaikan kepada pemerintah baik pemerintah Kota Mamado maupun Provinsi,”ungkap Royke.
Dalam sesi diskusi, sejumlah usulan prioritas disampaikan oleh para Kepala Lingkungan, antara lain,Pengadaan Kursi: Permintaan kursi untuk Kantor Kelurahan Ranomuut guna menunjang pelayanan, serta kursi bagi seluruh lingkungan sebagai fasilitas kegiatan warga, Perbaikan Drainase: Penanganan drainase di Lingkungan II dan III yang sering menyebabkan banjir saat curah hujan tinggi, Pelebaran Jalan: Usulan pelebaran jalan menuju Yayasan Sekolah Kristen Imanuel di Lingkungan V untuk keamanan dan kelancaran akses kendaraan, Optimalisasi Gedung Pertemuan: Peningkatan sarana pendukung di Gedung Pertemuan Lingkungan II (eks bantuan sosial Pokir mantan anggota dewan Arthur Kotambunan) agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan Royke mengatakan seluruh usulan akan dikaji berdasarkan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.” Semua usulan akan dikoordinasikan dalam proses penyusunan program serta anggaran daerah dan kami berkomitmen mengawal aspirasi tersebut sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Royke.
Kegiatan reses berlangsung tertib dan lancar, diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen, sehingga kebijakan pembangunan ke depan lebih berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga Kota Manado.(josh tinungki)





