Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Boltim · 7 Jan 2025 14:22 WIB ·

Polres Hentikan Dugaan Kasus Politik Uang Pilkada Boltim


Polres Hentikan Dugaan Kasus Politik Uang Pilkada Boltim Perbesar

Boltim, Sulutnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan politik uang yang melibatkan tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Oskar Manoppo – Argo Vinsensius Sumaiku (OPPO ARGO).

Keputusan ini diambil karena kasus tersebut, telah melewati batas waktu penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Satreskrim Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug, menyatakan bahwa kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan karena sudah kedaluwarsa.

“Kalau di kami, kasus ini sudah kedaluwarsa. Laporan kami tinggal dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,”Jelas Iptu Liefan saat ditemui awak media pada Senin 06 Januari 2025 di ruang kerjanya.

Menurut Iptu Liefan, tindak pidana Pemilu diatur berdasarkan prinsip lex specialis (hukum khusus), yang membuat penanganannya berbeda dari tindak pidana umum.

“Karena ini lex specialis, kami tidak bisa melanjutkan kasusnya setelah waktu yang ditentukan habis. Kalau pidana umum, mungkin masih bisa, tetapi tindak pidana Pemilu memiliki batas waktu tertentu,”Terangnya.

Iptu Liefan mengungkapkan bahwa, kasus ini memiliki waktu penanganan hanya 14 hari kerja, sementara jumlah saksi yang perlu diperiksa cukup banyak. Meski hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi pelanggaran pidana Pemilu, penyidikan tidak dapat dilanjutkan karena batas waktu sudah terlampaui.”Tenggang waktu yang diberikan sangat singkat. Kami sudah memeriksa banyak saksi dan menggelar perkara. Hasilnya menunjukkan adanya unsur pelanggaran, tetapi karena waktu yang terbatas, kasus ini tidak dapat dilanjutkan,” tambahnya.

Saat ini, Polres Boltim sedang menyusun laporan hasil perkembangan penyidikan untuk diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim, sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).”Hari ini kami sedang menyusun laporan hasil gelar perkara. SP2HP akan segera dikirim ke Bawaslu, mencakup perkembangan penanganan yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Sementara itu, koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian. “Kami masih menunggu SP2HP tersebut,” kata Harmoko saat dimintai keterangan.

Lanjut Harmoko, setelah menerima SP2HP, Bawaslu akan menentukan langkah berikutnya dan memberikan pernyataan resmi terkait status laporan.

“Kami akan mengumumkan status laporan ini sesuai hasil penyidikan yang telah dilakukan,”Kata Harmoko.

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah Bawaslu menerima laporan pada 6 Desember 2024. Namun, batas waktu penanganan kasus terlewati karena keberadaan terlapor tidak diketahui hingga saat ini. Dengan keputusan penghentian penyelidikan oleh Polres Boltim, nasib laporan kini bergantung pada tindak lanjut dari Bawaslu Boltim. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,246 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Minahasa Lebih Maju Pemkab Minahasa Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kejari Minahasa

21 Januari 2025 - 22:41 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polda Sulut dan Jajaran Tanam Jagung Serentak di Lahan Seluas 105,7 Hektare

21 Januari 2025 - 22:09 WIB

Ada Kejutan Dari Polisi SIM Indonesia Bisa Digunakan Berkendaraan Di Singapura dan Malaysia

21 Januari 2025 - 11:22 WIB

Polres Bitung Adakan Program Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

20 Januari 2025 - 22:33 WIB

Pengerukan Sungai Diduga Tampa Izin, Polres Kerinci Diminta Pangil Andi Putra Wijaya

20 Januari 2025 - 20:16 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Hadiri Perayaan Natal Mabes Polri 2024

16 Januari 2025 - 23:36 WIB

Trending di Jakarta