Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Asahan · 1 Jun 2025 23:33 WITA ·

Polres Asahan Tangkap Kepala Desa Tinggi Raja Sedang Bermain Judi Kartu Bersama Beberapa Warga


Polres Asahan Tangkap Kepala Desa Tinggi Raja Sedang Bermain Judi Kartu Bersama Beberapa Warga Perbesar

Asahan,  Sulutnews.com – Kepala Desa Tinggi Raja Dedi Hermanto, Kecamatan Tinggi Raja, bersama sejumlah warga diamankan polisi dalam sebuah penggerebekan perjudian di salah satu warung dekat jembatan Jati Sari di Desa Tinggi Raja, Minggu (1/6) sore.pukul 17.30 wib

Menurut sejumlah warga setempat yang identitasnya minta dirahasiakan menjelaskan Kepala Desa Tinggi Raja bersama sejumlah warga, diamankan polisi karena kedapatan bermain judi.

“Pak Kades Tinggi Raja bersama sejumlah kawan-kawan nya ditangkap polisi bang karena kedapatan main judi kartu. Penangkapan tersebut baru aja bang. Kemudian mereka langsung dibawa pak polisi” jelas mereka.

Seharusnya, lanjut mereka, Dedi selaku Kepala Desa Tinggi Raja menjadi panutan warganya, bukan memberikan contoh yang tidak baik seperti itu.

“Dengan tertangkapnya Dedi selaku Kepala Desa Tinggi Raja bersama sejumlah rekannya karena diduga bermain judi, membuktikan dirinya tidak taat dengan visi misi Pemkab Asahan” jelas mereka.

Mereka berharap kepada pihak aparat penegak hukum agar perkara yang melibatkan Dedi Hermanto selaku Kepala Desa Tinggi Raja dilanjutkan hingga ke meja persidangan.

wartawan Sulut News.com mencoba menghubungi Kanit Jatanras ipda Asido Nababan melalui seluler,namun tidak diangkat Hp Kani aktif bertuliskan berdering,begitu juga wa sudah dilihat namun tidak dijawab.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Asahan terkait penangkapan tersebut.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,091 kali

Baca Lainnya

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Tegaskan Sinergitas Penegakan Hukum, Wakapolres Tana Toraja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

15 April 2026 - 14:34 WITA

Trending di Kepolisian