Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Hukrim · 4 Jan 2023 10:12 WIB ·

Polisi Tangkap Komplotan Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Navigasi Bitung


Polisi Tangkap Komplotan Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Navigasi Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan enam pria yang diduga melakukan pencurian di rumah dinas stasiun navigasi Kemenhub, yang berada di Kelurahan Pateten, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, di konfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, enam terduga pelaku tersebut merupakan dua komplotan berbeda, dan diamankan pada Selasa (3/1/2023), di wilayah Kota Bitung.

“Komplotan 1 terdiri dari, RD (18) dan FL (32). FL telah diamankan sebelumnya oleh petugas, atas kasus kepemilikan senjata tajam. Sedangkan komplotan 2 terdiri dari, A (15), RK (16), AN (16), dan RP (16). Keenamnya adalah warga Kota Bitung,” ujarnya, Rabu (4/1) siang.

Informasi diperoleh menyebutkan, komplotan 1 beraksi pada 21 Oktober 2022 malam. Kedua terduga pelaku RD dan FL beraksi bersama-sama. Sedangkan komplotan 2 beraksi pada 23 Oktober 2022 petang. Diduga A yang beraksi, sedangkan tiga terduga pelaku lainnya menunggu di luar untuk memantau situasi.

“Namun kejadian tersebut baru diketahui oleh seorang pegawai honorer saat membersihkan rumah dinas, pada tanggal 11 November 2022 siang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Siang itu saksi mendapati pintu belakang rumah dinas dalam keadaan terbuka dan setelah dicek, beberapa barang telah hilang. Kasus tersebut lalu dilaporkan pihak korban ke Polsek Aertembaga.

“Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan beberapa saat hingga mengetahui identitas para terduga pelaku, kemudian mengamankan mereka tanpa perlawanan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui, komplotan 1 mencuri senapan angin, televisi, dispenser, dan pompa. Barang-barang curian tersebut lalu dijual dan sebagian digadaikan kepada orang lain. Uang hasil penjualan dan gadai selanjutnya digunakan kedua terduga pelaku untuk membeli makanan dan miras.

“Sedangkan komplotan 2 mencuri speaker aktif lalu dijual melalui media sosial. Uang hasil penjualan kemudian digunakan para terduga pelaku untuk berfoya-foya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, dalam pengembangan usai penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, 2 pucuk senapan angin, dan pompa, televisi, dispenser serta speaker aktif masing-masing 1 buah.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 576 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keadilan Tak Berpihak : Empat Pejabat Pemkab Rote Ndao Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Pengadaan Masker

11 September 2024 - 23:54 WIB

Gelar KRYD, Polres Boltim Berhasil Amankan Lelaki Bawa Sajam Tanpa Izin

10 September 2024 - 15:16 WIB

VK alias Vander Pelaku Aniaya Wartawan di Bitung Resmi Dinyatakan Tersangka

10 September 2024 - 09:27 WIB

Kompolnas Pantau Kesiapan Pola Pengamanan Polda Aceh Pada Pilkada Serentak 2024

9 September 2024 - 20:48 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap Kurir Sabu Amankan 21 Paket Narkotika di Wenang Selatan

5 September 2024 - 23:45 WIB

Sambut Pilkada 2024 Kapolsek Kedurang Gelar Kopi Morning Membawa Tema Ngopi Kudai dengan dansek

5 September 2024 - 23:35 WIB

Trending di Bengkulu Selatan