Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Hukrim · 4 Jan 2023 10:12 WIB ·

Polisi Tangkap Komplotan Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Navigasi Bitung


Polisi Tangkap Komplotan Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Navigasi Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan enam pria yang diduga melakukan pencurian di rumah dinas stasiun navigasi Kemenhub, yang berada di Kelurahan Pateten, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, di konfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, enam terduga pelaku tersebut merupakan dua komplotan berbeda, dan diamankan pada Selasa (3/1/2023), di wilayah Kota Bitung.

“Komplotan 1 terdiri dari, RD (18) dan FL (32). FL telah diamankan sebelumnya oleh petugas, atas kasus kepemilikan senjata tajam. Sedangkan komplotan 2 terdiri dari, A (15), RK (16), AN (16), dan RP (16). Keenamnya adalah warga Kota Bitung,” ujarnya, Rabu (4/1) siang.

Informasi diperoleh menyebutkan, komplotan 1 beraksi pada 21 Oktober 2022 malam. Kedua terduga pelaku RD dan FL beraksi bersama-sama. Sedangkan komplotan 2 beraksi pada 23 Oktober 2022 petang. Diduga A yang beraksi, sedangkan tiga terduga pelaku lainnya menunggu di luar untuk memantau situasi.

“Namun kejadian tersebut baru diketahui oleh seorang pegawai honorer saat membersihkan rumah dinas, pada tanggal 11 November 2022 siang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Siang itu saksi mendapati pintu belakang rumah dinas dalam keadaan terbuka dan setelah dicek, beberapa barang telah hilang. Kasus tersebut lalu dilaporkan pihak korban ke Polsek Aertembaga.

“Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan beberapa saat hingga mengetahui identitas para terduga pelaku, kemudian mengamankan mereka tanpa perlawanan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui, komplotan 1 mencuri senapan angin, televisi, dispenser, dan pompa. Barang-barang curian tersebut lalu dijual dan sebagian digadaikan kepada orang lain. Uang hasil penjualan dan gadai selanjutnya digunakan kedua terduga pelaku untuk membeli makanan dan miras.

“Sedangkan komplotan 2 mencuri speaker aktif lalu dijual melalui media sosial. Uang hasil penjualan kemudian digunakan para terduga pelaku untuk berfoya-foya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, dalam pengembangan usai penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, 2 pucuk senapan angin, dan pompa, televisi, dispenser serta speaker aktif masing-masing 1 buah.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 578 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Tariang Baru, Masuk Tahap II

13 Februari 2025 - 22:50 WIB

Akun Facebook Mus Frans Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan UU ITE

13 Februari 2025 - 10:42 WIB

Tak Bermoral Oknum Kepala SDN di Kaur Video Call Pamer Alat Vital Dengan Istri Orang

13 Februari 2025 - 10:36 WIB

Polda Sulut Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2025, Tilang Gunakan ETLE

10 Februari 2025 - 18:55 WIB

ODS Mandagi Mewakili Walikota Tomohon Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Keselamatan Samrat 2025

10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake Dijerat UU ITE Catut Nama Pejabat Negara

7 Februari 2025 - 21:45 WIB

Trending di Jakarta