Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Asahan · 8 Okt 2026 10:30 WITA ·

Anak HMI Kisaran Diduga Disiksa Dua Debt Collector Suruhan Oknum SMS Finance, LP Diduga Lamban


Anak HMI Kisaran Diduga Disiksa Dua Debt Collector Suruhan Oknum SMS Finance, LP Diduga Lamban Perbesar

Kisaran, Sulutnews.com – Kader HMI Kisaran berinisial AG, warga Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, mengaku disekap dan dianiaya dua debt collector berinisial Eko dan Edi yang diduga suruhan karyawan SMS Finance bernama Erik Panjaitan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/9/2026) pukul 17.00 WIB di Komplek Graha, Kelurahan Sei Renggas, Kisaran Barat.

Korban babak belur dan berdarah-darah setelah dipukuli, diseret, dan diinjak-injak di dalam ruko karaoke. Beruntung, sejumlah pengacara yang menyaksikan kejadian langsung mendobrak pintu dan menyelamatkan korban.

“Saya disuruh mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan. Mereka tidak menunjukkan surat tugas, langsung menarik dan memukuli saya,” ujar AG, Senin (6/10/2026).

Korban telah membuat Laporan Polisi (LP) No. STTLP/B/B62/IX/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut, lengkap dengan visum dan rekaman CCTV. Namun, hampir dua minggu laporan tersebut diduga tidak diproses cepat.

“Jelas-jelas korban pengeroyokan, bukti lengkap, tetapi ada pembiaran. Tindakan kekerasan debt collector harus diberantas sesuai program Kapolri dan Kapolda Sumut,” tegas Karim dan Keno, rekan korban dari HMI.

Keluarga korban, J, menyebut semua alat bukti CCTV telah diserahkan. Namun, kasus tersebut jalan di tempat dan diduga ada main mata.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P. Simamora, S.H., M.H., saat dikonfirmasi (5/10/2026), berjanji bersama Kanit Jatanras akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Warga Pulo Bandring Minta Kapolres Asahan Tegas Sanksi Oknum Bhabinkamtibmas, Postingan Kasus Dugaan Pidana Dikritik Langgar Hukum

6 Oktober 2026 - 22:09 WITA

Dukcapil Manado Gandeng Polresta Manado, Berikan Pembekalan IKD Kepada Seluruh Bhabinkamtibmas

6 Oktober 2026 - 19:24 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sulut Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kejati Sulut

6 Oktober 2026 - 16:03 WITA

Dirreskrimsus Polda Sulut Sambut Baik Tagline dan Program Kapolri: “Polisi Bersama Masyarakat”

5 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Polda Sulut Akan Mengusut Tuntas Postingan Medsos yang Memprovokasi Siswa dan Berpotensi Picu Tawuran

1 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Polda Sulut Dukung Penuh Program WPR dan IPR Gubernur Yulius Selvanus

30 September 2026 - 23:57 WITA

Trending di Kepolisian