Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 27 Feb 2023 14:18 WITA ·

Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Liter Captikus Tanpa Izin dari Mitra ke Gorontalo


Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Liter Captikus Tanpa Izin dari Mitra ke Gorontalo Perbesar

MANADO|SULUTNEW.COMDUA warga Lobu Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kedapatan membawa ribuan liter minuman beralkohol jenis captikus tanpa izin, di ruas jalan raya Desa Lobu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keduanya adalah perempuan berinisial RA (57) dan pria berinisial JP (37).

“Kedua warga yang diduga sebagai pemilik captikus tersebut diamankan personel Satuan Resnarkoba Polres Mitra bersama barang bukti, pada hari Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di jalan raya Desa Lobu,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil merk Avanza Veloz yang dikendarai oleh JP, polisi mendapatkan kurang lebih 1.000 liter captikus tanpa izin.

“Polisi mendapatkan barang bukti captikus sebanyak kurang lebih 1.000 liter di dalam mobil, yang dikemas di dalam 40 galon dan dibungkus dengan karung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin ini terungkap saat Satuan Resnarkoba Polres Mitra sedang melaksanakan operasi atau razia di wilayah hukumnya.

“Saat diamankan, kedua pelaku pengedar miras ini mengaku akan menjual captikus tersebut ke daerah Gorontalo. Kasus ini pun sedang diproses hukum,” pungkasnya.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Dinas ESDM NTT Terbitkan Izin Pertambangan Batu Gamping di Rote Ndao untuk CV Kuda Laut

7 Juli 2026 - 14:16 WITA

Dinas Pendidikan Tegaskan PIP Dijamin Tepat Guru Antar Rapor Agar Tahu Kebutuhan Nyata

6 Juli 2026 - 17:14 WITA

Derap Kuda HUS NDE’O 2026: DI Tasilo, Budaya Rote NdaoTidak Hanya Diceritakan, Tapi Di Hidupkan Kembali

6 Juli 2026 - 15:33 WITA

Selamat Ulang Tahun Anak Dance Henukh KE-6 Tahun🎉

6 Juli 2026 - 12:45 WITA

Trending di Entertainment