Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Tomohon · 9 Okt 2024 22:16 WITA ·

Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Kegiatan Advokasi Koordinas dan Bimtek POKJANAL TKT Posyandu


Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Kegiatan Advokasi Koordinas dan Bimtek POKJANAL TKT Posyandu Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Penjabat Sementara Walikota Tomohon Ir. Fereydy Kaligis, MAP bersama Ketua TP-PKK Ibu. dr. Deevy Kaligis-Pelealu, M.Biomed mengahadiri Kegiatan Advokasi, Koordinas dan Bimtek Bagi Kelompok Kerja Operasional Posyandu, Puskesmas, Camat, PKK, dan Mitra dalam Pengelolan Posyandu Prima dan Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer (Koordinasi POKJANAL TKT Kota), bertempat di Grand Master Villa Tomohon, Rabu,(9/10/2024).

Pjs Walikota mengatakan bahwa pertemuan ini sangat penting dan strategis, sebagai momentum untuk melakukan penyesuaian hal-hal yang sangat pokok serta memiliki urgensi mendasar dalam perumusan kebijakan maupun teknis operasional yang berkaitan dengan kelembagaan POKJANAL Posyandu.

“Hal tersebut terkait dengan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 54 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan kelompok kerja operasional pembinaan posyandu (POKJANAL POSYANDU), yang merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan perkembangan dan kualitas posyandu serta peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 tahun 2011 tentang pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu, yang secara terbuka memfasilitasi pengembangan posyandu terhadap berbagai layanan dan pelayanan yang akan di berikan”, urainya.

Dijelaskan bahaw sejalan dengan perkembangan Posyandu menjadi posyandu aktif sebagaimana telah dilakukan oleh hampir seluruh daerah, dengan 5 indikator yaitu:

  1. Melakukan Kegiatan Rutin Posyandu Minimal 10 kali/tahun.
  2. Posyandu memiliki 5 orang kader yang disahkan dengan surat keputusan kepala Desa/Lurah.
  3. Cakupan minimal 50% sasaran posyandu mendapatkan masing-masing Layanan KIA, Gizi, Imunisasi, dan KB.
  4. Posyandu memiliki alat pemantau Pertumbuhan dan Perkembangan berupa alat timbang berat badan serta alat ukur tinggi badan DLL.
  5. Posyandu melakukan sekurang-kurangnya satu kegiatan pengembangan. Dan melalui pengintegrasian berbagai layanan dan pelayanan yang disesuaikan berdasarkan situasi, kondisi kebutuhan masyarakat, dan budaya setempat ( kearifan lokal )

“Posyandu memiliki potensi, karena tujuan dan sasarannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kondisi ini perlu terus didorong dan difasilitasi pemerintah dan pemerintah daerah untuk dijadikan basis model pengembangan Posyandu secara nasional dalam perspektif lembaga kemasyarakatan yang mampu menyediakan dan memberikan berbagai layanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu, dengan tidak mengesampingkan pelaksanaan posyandu konvenaional sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian pembinaan dan pengembangan yang dilakukan oleh POKJANAL POSYANDU”, ucapnya.

Kaligis menambahkan bahwa Posyandu di selenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan AKI dan AKB serta fungsi POKJANAL sebagai wadah koordinasi pengelolaan suatu program yng memerlukan pembinaan dari unsur pemerintah dan peran serta masyarakat di harapkan dapat terus menjalankan fungsinya di tengah masyarakat.

Pentingnya peranan POKJANAL Posyandu terhadap pembinaan dan pengembangan Posyandu di daerah belum berjalan dengan baik terhadap tiga aspek manajemen yang merupakan bagian sangat krusial yaitu:

  1. Bagaimana program dan kegiatan dari masing-masing SKPD dan para pemangku kepentingan tidak Tumpang Tindih atau berjalan sendiri-sendiri dalam Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan di Posyandu.
  2. Bagaimana Kelembagaan Posyandu menjadi Kuat dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai dalam rangka memberikan berbagai pelayanan dan layanan kepada masyarakat.
  3. Bagaimana peningkatan kapasitas kader sebagai sumber daya pelaksana yang menunjang pelaksanaan langsung di Posyandu, dapat mengatasi Permasalahan diri dan lingkungannya.

Karenanya POKJANAL POSYANDU harus dilakukan dengan komitmen yang kuat, tidak hanya sekedar melakukan pembentukan, tanpa kejelasan tugas dan fungsi.

Kaligis mengajak bersama-sama berkomitmen untuk membentuk POKJANAL POSYANDU kecamatan dan Pokja Posyandu kelurahan serta menyatukan persepsi dalam suatu mekanisme kerja POKJANAL POSYANDU di Kota Tomohon, serta untuk mengsinergikann pelaksanaan program dan kegiatan POKJANAL POSYANDU yang akan memudahkan dan menentukan Pelaksanaan Pembinaan serta Pengembangan Posyandu menjadi Posyandu Prima secara tepat sesuai dengan Kondisi dan Situasi yang ada di Kota Tomohon.

Turut Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes., Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. Amanda Londok., Seluruh Peserta Kegiatan dan Panitia Pelaksana.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,483 kali

Baca Lainnya

KADIN Pusat Jadikan Tomohon Mitra Strategis, TIFF 2026 Dibuka sebagai Pintu Masuk Investasi Beragam Sektor

16 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

Pelaksanaan MPLS di SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Tomohon dan Minahasa Lancar Hari Kedua

14 Juli 2026 - 23:14 WITA

Wakil Walikota Tomohon Buka Kegiatan Dialog dan Kunjungan Lapangan Bersama Staf Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Digital dan Teknologi

14 Juli 2026 - 22:49 WITA

Walikota Caroll Senduk Didampingi Sekdakot Edwin Roring Lakukan Inspeksi Lapangan Sepanjang Jalan Protokol Kota Tomohon

10 Juli 2026 - 17:34 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029

7 Juli 2026 - 20:47 WITA

Trending di Tomohon