Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 20 Apr 2024 20:03 WIB ·

Pj Kades Oebau Akan Dilaporkan Ke Penjabat Bupati Rote Ndao Terkait Dugaan Penipuan


Pj Kades Oebau Akan Dilaporkan Ke Penjabat Bupati Rote Ndao Terkait Dugaan Penipuan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Yes H Polly, yang menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Oebau di Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, telah dilaporkan ke Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu. Yes H Polly, yang ternyata juga seorang pegawai Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Kabupaten Rote Ndao, akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan ini.

Informasi yang diperoleh oleh media ini mengindikasikan bahwa Yes H Polly diduga meminta sejumlah uang kepada seorang warga bernama FB dengan janji menjual tanah miliknya yang berukuran 20×20 meter persegi pada tahun 2020. Namun, tanah tersebut tidak pernah diserahkan kepada FB, dan uang yang diberikan juga tidak pernah dikembalikan. Kejadian serupa juga dialami oleh seorang teman kantor Yes Polly, yang memberikan pinjaman sebesar Rp. 40 juta pada tahun 2012 kepada Yes Polly, namun hingga kini belum ada pembayaran balik.

Yes Polly, saat dihubungi oleh media ini pada Rabu, 16 April 2024, membantah tuduhan tersebut. Namun, keterangan dari teman kantor serta bukti-bukti transaksi menunjukkan sebaliknya. Warga dan korban penipuan berharap agar Yes Polly bertanggung jawab dan mengembalikan uang yang diduga diperoleh secara tidak sah.

Kasus ini menimbulkan kecaman dari masyarakat dan menyoroti pentingnya integritas dan kejujuran dalam pelayanan publik. Penegakan hukum diharapkan untuk menindaklanjuti kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,213 kali

Baca Lainnya

Seven Daughters of Rote: Ascending to the Peak of International Hospitality

11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Tujuh Putri Rote Siap Menggebrak Dunia Perhotelan Internasional

11 Mei 2025 - 19:29 WIB

Ketua Komisi C DPRD Asahan : Pajar Prianto Tetap Masuk Kerja dan Tidak Benar Ditahan Polisi

10 Mei 2025 - 23:36 WIB

Dugaan Suap dan Ketidaktransparanan Proyek Screen House Rote Ndao: Kepercayaan Publik Diuji

10 Mei 2025 - 22:15 WIB

Polres Rote Ndao Serahkan Enam WNA China Korban People Smuggling ke Imigrasi Kupang

10 Mei 2025 - 20:44 WIB

Kasus Judi Sabung Ayam tersangka anggota DPRD Asahan, Berkasnya Berusaha Untuk Dihilangkan

10 Mei 2025 - 19:51 WIB

Trending di Hukrim