Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 8 Sep 2025 22:51 WITA ·

Peristiwa Galian Padas Ilegal di Desa Marjanji Aceh Belum Ada Penetapan Tersangka


Foto Tribun : Rayani Sianipar, Kepala Desa Marjanji Aceh Perbesar

Foto Tribun : Rayani Sianipar, Kepala Desa Marjanji Aceh

Asahan,Sulutnews.com – Peristiwa tewasnya 3 orang penambang ilegal Padas didesa Marjanji Aceh dari tanggal 5/9 sampai berita ini terbit, pihak Polres Asahan di unit Tipidter belum menetapkan pengelola galian inisial Syafi’i Marpaung direktur CV berkah Pulo jaya sebagai tersangka.

Aneh dan lambat kerja dari Polres Asahan ini, padahal sudah jelas ada korban dan ada pengelolanya .ujar Zainal Arifin tokoh pemerhati kinerja aparat hukum dan juga sebagai insan pers disalah satu media online ditemui wartawan di warung kopi Heri anggota DPRD Asahan( Senin 8/9)

Dan bukan kali ini aja korban jiwa melayang akibat galian ilegal ini,dulu tanggal 23/9/2023 terjadi peristiwa serupa ,menewaskan pekerja tambang sebanyak 2 orang ,dua dirawat dirumah sakit kerugian materil 2 unit dumb truk ikut tertimbun longsor.
Dan sempat tutup beberapa bulan ,setelah itu dibuka kembali,ujarnya.

Menurut informasi dari masyarakat yang tidak ingin dipublikasikan mengatakan”Bahwa mereka sudah pernah minta Pemerintah kabupaten Asahan melalui Pemerintah desa maupun kecamatan agar penambangan ilegal tersebut ditutup.

Dari segi keselamatan,pihak pengelola tidak ada rasa peduli ke pekerja,dan para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri,serta tidak didaftarkan ke BPJS tenaga kerja.

Permintaan dari warga tidak ditanggapi Pemerintah kabupaten Asahan,ujar warga.

Wartawan menghubungi melalui no wa kepala desa Marjanji Aceh.Dalam pembicaraan via hp kades menyatakan. “Kami Pak,sudah menghimbau agar dihentikan penambangan tersebut,tapi kan sebatas kita himbau,tapi pihak pengelola terus saja melakukan penambangan batu Padas .

Dari Pihak kecamatan Aek songsongan kabupaten Asahan juga menyatakan lewat pembicaraan hp, kita sudah menghimbau pak namun untuk menutupnya bukanlah ranah kami,yang dapat menutupnya Bupati melalui dinas terkait dan Pihak Kepolisian.

Memang setelah kita himbau di tahun 2023 setelah kejadian meninggalnya 2 pekerja tambang, mereka tutup selanjutnya kita tidak tau kalau itu buka lagi,Saya pun nggk berani pak kesana ,takut ada persepsi negatif dari media dan masyarakat,ujar camat P Rambe,menutup pembicaraan dari selularnya.

Selanjutnya wartawan menghubungi lewat SMS WA Kanit Tipidter Polres Asahan Iptu Toman Napitupulu,mempertanyakan proses hukum dan apakah pihak pengelola Tambang batu Padas desa Marjanji Aceh kecamatan Aek songsongan telah ditetapkan jadi tersangka.
Menurut Kanit Tipidter Polres Asahan Iptu Toman Napitupulu melalui panggilan selularnya “Saya nggk boleh kasih komentar ,semuanya satu pintu di Humas Polres Asahan,sabar ya Pak.ujarnya.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,448 kali

Baca Lainnya

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kisaran, Diduga Ada Upeti ke Pejabat Asahan

10 Juni 2026 - 16:52 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

Tahanan Titipan Polsek Air Batu Polres Asahan Meninggal di Lapas Labuhan Ruku kabupaten Batubara

6 Mei 2026 - 23:17 WITA

Trending di Asahan