Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 12 Okt 2023 19:06 WITA ·

Penuntasan Korupsi Kajati NTT Minta Dukungan Insan Pers


Penuntasan Korupsi Kajati NTT Minta Dukungan Insan Pers Perbesar

Kupang,Sulutnews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Hutama Wisnu, minta dukungan media di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam penuntasan kasus korupsi di NTT.

Pasalnya, dengan adanya pemberitaan dari media dan dukungan dari insan pers, penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dapat bekerja dengan penuh semangat guna menuntaskan kasus korupsi di NTT.

“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), minta dukungan media dalam pemberitaan terkait kinerja penyidik dalam memuntaskan kasus korupsi di NTT,” kata Kajati NTT, Hutama Wisnu, Kamis 12 Oktober 2023.

Kajati NTT, Hutama Wisnu mengakui bahwa insan pers memiliki peran penting dan fungsi kontrol terhadap aparat penegak hukum (APH) khususnya pada Kejati NTT, sehingga penyidik Kejati NTT terus bekerja secara maksimal dan profesional.

“Harus diakui bahwa pers memiliki peran penting dalam melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja kejaksaan sehingga sampai saat ini bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus korupsi di NTT,” akui Kajati NTT, Hutama Wisnu.

Untuk itu, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dirinya berharap insan pers dan Kejati NTT terus berkolaborasi agar memberikan informasi yang positif terkait kinerja jaksa dalam menuntaskan kasus – kasus korupsi di NTT.

“Kami akan terus memberikan informasi terkait setiap perkembangan kasus – kasus korupsi yang kini ditangani oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT,” ungkap Hutama Wisnu.

“Kami akan siap dan selalu siap memberikan informasi terhadap setiap perkembangan kasus – kasus korupsi yang ada. Jika membutuhkan informasi bisa langsung menghubungi atau berkoordinasi dengan Aspidsus Kejati NTT atau Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, ” tutup Kajati NTT, Hutama Wisnu.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,554 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Trending di Internasional