Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 16 Mei 2024 09:23 WITA ·

Penjelasan Istri Oknum Guru SDN Ngaek Dugaaan Diamankan Polisi karena Hubungan Cinta dengan Janda Pirang


Penjelasan Istri Oknum Guru SDN Ngaek Dugaaan Diamankan Polisi karena Hubungan Cinta dengan Janda Pirang Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Pada tanggal 9 Mei 2024, terjadi sebuah insiden yang melibatkan seorang oknum guru SDN Ngaek berinisial RN, yang diduga terlibat dalam hubungan tidak resmi dengan seorang janda pirang. Kejadian ini telah memicu berbagai spekulasi dan pemberitaan di media lokal. Namun, penjelasan dari beberapa pihak yang terlibat menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat.

**Klarifikasi dari Linda, Istri RN**

Linda, istri dari RN, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan, Linda menyampaikan bahwa kejadian sebenarnya berbeda dengan yang diberitakan.

“Saya perlu sampaikan kepada bapak dan mama wartawan bahwa terkait dengan kejadian tanggal 9 Mei 2024, sebenarnya itu tidak seperti yang ada di berita. Saya, atas nama LL sebagai istri dari RN, waktu itu saya yang menyuruh suami saya ke Dengka untuk Tu’u belis. Setelah pulang dari Dengka, saya menyuruh dia untuk singgah di Keka di rumah ponakan AM untuk ambil sirih pinang dan ditukarkan dengan padi dan beras di tempat kami yaitu di Ladaoen. Jadi, berita yang disebarkan itu sebenarnya tidak betul dan hanya itu yang ingin saya sampaikan sebagai klarifikasi,” ujar Linda.

**Pernyataan RN**

RN sendiri juga memberikan pernyataan terkait insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan yang diterima polisi tidak benar.

“Awalnya kepala dusun melaporkan ke polisi bahwa saya sudah 3 hari bermalam, padahal saya baru datang. Jelang beberapa waktu, kami dipanggil polisi terkait laporan itu. Sampai di polsek, saya dimintai keterangan dan ternyata tidak benar sehingga saya disuruh pulang. Jadi berita itu tidak benar,” jelas RN.

**Kesaksian AM, Warga Desa Daleholo**

AM, warga Desa Daleholo yang rumahnya disebut-sebut sebagai tempat kejadian, juga memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa RN dan istrinya datang ke rumahnya untuk tujuan yang berbeda.

“Mereka datang di rumah saya dalam rangka mengambil sirih dan pinang untuk tukar dengan padi di kampung mereka, karena kebetulan mereka sedang rontok padi. Jadi saya tanya kalau ada yang mau tukar sirih pinang dengan padi, mereka bilang ‘iya dong mau’. Lalu saya ambil pinang satu karung dan sirih satu kardus lalu saya kasih ke RN. Maka perlu saya menjelaskan bahwa berita tentang RN tidur dengan perempuan di rumah saya itu tidak benar sama sekali. Sekali lagi saya bilang kejadian itu tidak benar sama sekali. Terima kasih,” jelas AM.

**Pemberitaan Sebelumnya**

Sebelumnya diberitakan oleh media bahwa seorang oknum guru SDN Ngaek diamankan polisi karena terlibat dalam hubungan cinta dengan seorang janda pirang. Kejadian ini terjadi di wilayah Rote Selatan pada Kamis (9/5) malam.

Kapolsek Rote Selatan, IPDA Andi Darma Elim, mengonfirmasi kejadian tersebut ketika dihubungi oleh media pada Jumat (10/5). Dia menyatakan bahwa pihaknya hanya mengamankan oknum guru tersebut tanpa melakukan penahanan.

“Ya, itu benar. Anggota kami menangani kejadian itu semalam,” ujar IPDA Darma melalui pesan WhatsApp kepada media pada Jumat pagi.

Informasi dari warga Desa Daleholu mengungkap bahwa oknum guru tersebut adalah seorang pria yang sudah menikah dan berasal dari Pantai Baru, sedangkan wanita yang terlibat adalah seorang janda pirang. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kasus tersebut, sehingga proses hukum belum bisa dilakukan.

“Kami hanya bisa memproses kasus jika ada laporan yang diajukan. Jadi kemarin kami hanya melakukan pengamanan,” jelasnya.

RN, yang diketahui tinggal di Desa Oebau, Kecamatan Pantai Baru, saat ini masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan terkait kasus ini.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,490 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim