Tahuna, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe, terus mendorong terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak pada akhir tahun, dengan berbagai kegiatan.
Pada Senin(29/07/2024) lembaga penyelenggara Pilkada itu, mengundang pengurus Partai Politik di Kabupaten Sangihe, terundang yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan
dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan
Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan tersebut di buka oleh Ketua KPU Absan R. Tahendung. Pada kesempatan itu, Tahendung mengajak para pimpinan Partai untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada serentak 27 November mendatang.
“Kami berharap lewat kegiatan sosialisasi ini, semua pihak yang terundang untuk sama-sama mensukseskan Pilkada serentak ini” Kata Tahendung. (Andy Gansalangi)







