MANADO, Sulutnews.com – Seleksi Calon Anggota KPU di Kabupaten Bolaang Mongondouw, Bolmut, Sangihe, Sitaro, Minsel, Mitra dan Kota Kotamobagu periode 2023- 2028 resmi dibuka pelaksanaanya. Terkait hal ini Ketua Tim Seleksi Jerry R H Wuisan menjelaskan untuk sistim pendaftaran bagi calon anggota dibuka melalui aplikasi SIAKBA.kpu.id.co.
“Mengajak seluruh warga negara Indonesia sehat jasmani untuk mengikuti tahapan seleksi yang dibuka pelaksanaanya mulai tanggal 13-24 Juni 2023 setiap hari kerja disekertariat tim seleksi Bisnis Centre Hotel Arya Duta Manado,” kata Wuisan saat menggelar konferensi Pers Selasa (13/6/2023) malam.
Dalam kaitan pendaftaran calon Anggota KPU bagi setiap calon yang akan mendaftar harus berusia 30 tahun pada saat mendaftar ( kelahiran 24 Juni ), tidak pernah dipenjara 5 tahun atau lebih, Bukan anggota Parpol. Tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama Anggota KPU atau Staf/Pegawai KPU. Ridak pernah 2 kali berturut turut menjadi Anggota KPU.” Bagi setiap calon pendaftar Anggota KPU wajib menggunakan KTP Elektronik saat mengimput persyaratan melalui aplikasi SIAKBA.” jelas Wuisan.
Untuk batas pendaftaran ditutup pada 24 Juni 2023 pukul 23:59. (josh tinungki)
l





