Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minsel · 22 Feb 2023 08:20 WITA ·

Pemkab Minsel Gelar Pers Conference tentang penundaan Pilhut Tahun 2023


Pemkab Minsel Gelar Pers Conference tentang penundaan Pilhut Tahun 2023 Perbesar

Minsel Sulutnews.com —Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa selatan (Minsel) dan Forkopimda adakan press conference tentang penundaan pemilihan Hukum tua (Pilhut) tahun 2023 bertempat di Lantai Dua kantor Bupati, Rabu (22/02/2023).

Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua serentak yang rencananya digelar untuk 125 desa di Kabupaten Minahasa Selatan rencana bakal digulir pada tahun 2023 tertunda, disebabkan karena beberapa hal dan rencana akan di selenggarakan pada tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, lewat press conference bersama Forkopimda dan insan Pers Minsel.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Franky Donny Wongkar mengumumkan bahwa pemilihan kepala desa akan diadakan sesudah Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pilkada tahun 2024.

“Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan dalam rapat tanggal 3 Februari lalu, bahwa pemerintah kabupaten Minahasa Selatan sepakat mengambil opsi yang kedua lewat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 100.5.5/224/SJ tanggal 14 Januari 2023,”Ucap Bupati.

Untuk itu Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan mengambil opsi yang kedua lewat edaran menteri dalam negeri (MENDAGRI) bahwa pemilihan kepala desa akan di selenggarakan tahun 2024 setelah pemilihan umum,” jelas Wongkar.

Selain itu ditambahkan Bupati FDW salah pertimbangannya adalah demi kondusif daerah.”

“Kondusifitas Pilhut menjadi pertimbangan pemerintah karna waktu pemilihan berdekatan dengan pilcaleg dan pilkada”ucap Bupati

Sementara itu pemilihan kepala desa ini akan diselenggarakan jika sudah ada persetujuan Gubernur Sulawesi Utara dengan tembusan Menteri Dalam Negeri.

“Komitmen pemerintah dalam pemilihan Hukumtua jelas ada karna sebelumnya telah tertata dalam APBD 2023 jadi otomatis pemerintah Minahasa Selatan mendukung sepenuhnya hanya saja ada pertimbangan yang harus di ikuti”Ujar Bupati FDW

 

Bupati juga mengharapkan Jangan ada pihak-pihak yang sengaja memainkan isu ini, untuk melakukan provokasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Hadir pula dalam konferensi pers ini seluruh jajaran Forkopimda kabupaten Minahasa Selatan, Pejabat SKPD Pemkab Minsel dan puluhan wartawan pos Pemkab Minahasa Selatan. (Sel)

 

 

Artikel ini telah dibaca 826 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Penggeledahan Rumah Pengusaha JA, GTI Sulut Minta Kejaksaan Tinggi Sulut Transparan

21 Agustus 2026 - 07:21 WITA

dr. Lidia Evalien Tulus, Noni Sulut Yang Memilih Beralih Karier, Kini Kepala Dinas Kesehatan Sulut

20 Agustus 2026 - 20:08 WITA

Padamkan Aliran Listrik Bergilir di Kawasan Wisata Bunaken, GTI Sulut Nilai Kinerja GM PLN Sulut-Go ‘Tak Becus

19 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Sebagai Irup Peringatan Detik Detik Proklamasi Ke-81 RI di Sulawesi Utara

17 Agustus 2026 - 22:20 WITA

DPRD Sulut Bersama Pemprov Sulut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Sulut 2027

15 Agustus 2026 - 08:44 WITA

Gubernur Sulut Gelorakan Semangat Mapalus di Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden

14 Agustus 2026 - 21:14 WITA

Trending di Manado