

Bolmut, Sulutnews.com – Rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun Ke-17 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) tanggal 23 Mei Tahun 2024, diantaranya adalah ziarah ke makam para tokoh Presidium Pemekaran.
Ziarah ke makam tokoh masyarakat adat Kecamatan Bolangitang bersatu Abdul Latif Pahu dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Santoro, S.Pd., Makam ini berada di Desa Ollot Induk Kecamatan Bolangitang Barat. Rabu (22/05/2024).

Tokoh masyarakat adat presidium pemekaran almarhum Abdul Latif Pahu, adalah anak ke 7 dari 10 bersaudara, atau lebih dikenal dengan panggilan pengganti anak sulung perempuannya Papa Tini
Abdul Latif Pahu sebagai seorang mantan Sangadi Sonuo dari tahun 1979 – 1985, beristeri alamarhumah Pesma Goma, memiliki 4 anak perempuan.




Aktifitas sebelumnya adalah pengurus koperasi desa, serta berdagang lintas pulau dan dikenal sebagai petani yang ulet, telah membuka lahan perkebunan Ilohu di Desa Ollot Kecamatan Bolangitang Barat.
Sebagai pemangku adat, beliau dikenal sebagai pembicara adat menyambut para tamu penting dari luar daerah ketika, termasuk tim otda dari Kemendagri.
Dalam catatan ditinggalkan almarhum dari berbagai kunjungan lembaga serta pihak-pihak yang berkewenangan untuk memutuskan pemekaran daerah terjadi silih berganti.
Pertama, pada tanggal 16 Juli 2004, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja wilayah calon mekaran, Kabupaten Bolmong Utara. Kunjungan serupa juga dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) pada tanggal 20 Oktober 2004.
Kunjungan-kunjungan ini jelas merupakan langkah dalam standar prosedur menuju pemekaran sebagaimana diatur PP 129/2000. Setelah dua kunjungan itu, satu tahun sesudahnya, pemekaran belum juga terwujud.
Presidium akhirnya memutuskan melakukan serangkaian lobi dan tekanan ke pihak DPR, DDP dan Depdagri, yaitu pada tanggal 15 Mei 2005.
Tujuannya semata untuk mendorong agar proses pemekaran dapat berjalan pasti dan lebih cepat. Sebagai responnya, 15 November 2005. Panitia Ad Hoc I DPD RI melakukan kunjungan kerja di wilayah Bolmong Utara.
Kemudian pada 12 Juli 2006. Komisi II DPR RI juga melakukan kunjungan kerja kedua. Lantas diikuti pihak DPOD pada 24 Juli 2006.
Seiring dengan disyahkan undang-undang pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, maka pada tanggal 23 Mei 2007, Menteri Dalam Negeri a.d Interim WIDODO AS, melantik Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. HR Makagansa sebagai Penjabat Bupati, maka sejak saat itulah roda pemerintahan mulai dijalankan sebagai sebuah daerah otonom baru.
Pada akhir ziarah, Staf Ahli Bupati Santoro menyerahkan bingkisan kepada kakak tertua dari almarhum Ny. Kartini Pahu sebagai bentuk ucapan terima kasih telah menerima para penziarah dari Pemkab Bolmut.

Turut hadir dalam ziarah ini : Kadis Sosial Dra. Moylom Pontoh, Kepala Bappelitbang Aroman Talibo, S.PT, Kadis Infokom dan Persandian Daerah Aang Wardiman, Kadis Perhubungan Sri Wahyuni Pontoh, S.IP, Kadis PMD La Ode Osnawir, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Amna Diana, SE, M.Si, Kadis Kelautan dan Perikanan Irawati Ratusmanga, S.Pi, Sekretaris PUPR Normala Goma, ST, M.Pd.Canat Bolangitang Barat Kamil Pontoh, S.Sos, Sekcam Bolang Itang Muhammad Yunus, SPd, MM, Usman Djarumia, S.Pd Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Komunikasi (Sarkom) Diskominfo Bolmut.
Redaksi : Gandhi Goma (GG).







