Bolmong Utara, Sulutnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara melakukan peragaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 menggunakan QRIS, pada rangkaian penyerahan SPPT PBB-P2 2026 dan upacara peringatan Hari Kartini, berlangsung di Lapangan Kantor Bupati. Selasa (21/4/2026).
Dalam peragaan tersebut Bupati Sirajudin Lasena memperagakan langsung kemudahan pembayaran PBB-P2 dengan memanfaatkan kode QR yang telah tercetak pada SPPT PBB-P2 Edisi 2026. Wajib pajak cukup melakukan scan QR menggunakan aplikasi pembayaran digital yang ada, memasukkan nominal sesuai nilai tagihan yang tertera kemudian melakukan pembayaran secara praktis dan cepat.
“Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus datang langsung ke loket pembayaran. Penerapan QRIS pada SPPT PBB-P2 ini merupakan langkah konkret Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong Utara dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penerimaan pajak,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat perhatian dari para peserta upacara yang terdiri dari unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, Sangadi/Kepala Desa serta ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara. Dengan adanya fitur pembayaran berbasis QRIS ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2026.
Menurut Kabid Pendapatan Badan Pengelola Keuangan & Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolmong Utara Firman Hapili, pembayaran PBB-P2 tahun 2026 semakin mudah, cepat, dan aman menggunakan QRIS, yang memungkinkan wajib pajak membayar secara non-tunai langsung melalui aplikasi mobile banking atau dompet digital.

Kabid Pendapatan BPKPD Firman Hapili dan Bupati Sirajudin Lasena sedang memperagakan bagaimana caranya menggunakan aplikasi QRIS pembayaran PBB-P2 dengan memanfaatkan kode QR yang telah tercetak pada SPPT PBB-P2 Edisi 2026.
“Inovasi ini didorong oleh BPKPD Bolmong Utara untuk meningkatkan kepatuhan, memberikan efisiensi, dan mempermudah pengecekan tagihan tanpa perlu datang ke teller,” ujarnya.
Katanya, Keunggulan dan Tata Cara Pembayaran PBB-P2 via QRIS 2026:
• Proses Cepat & Aman: Cukup scan kode QRIS melalui aplikasi perbankan atau e-wallet (seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja).
• Aksesibel: Dapat dilakukan melalui situs resmi daerah masing-masing, atau saat kegiatan layanan pajak daerah.
• Langkah-langkah: Buka aplikasi, pilih menu scan/bayar, pindai kode QRIS, pastikan nominal sesuai, dan konfirmasi pembayaran.
“Layanan ini juga seringkali mempermudah pengecekan tagihan dengan hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP),” pungkas Firman Hapili. *** GG







