Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 24 Apr 2026 10:55 WITA ·

Target Revisi UU Pemilu Rampung April 2027


Target Revisi UU Pemilu Rampung April 2027 Perbesar

Bolmong Utara, Sulutnews.com – Rencana revisi Undang-Undang Pemilu (UU Nomor 7 Tahun 2017) menjadi agenda krusial pasca-Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dengan fokus evaluasi pada kompleksitas penyelenggaraan, tingginya biaya politik, dan penyederhanaan sistem. Jumat (24/04/2026)

RUU Pemilu merevisi UU No. 7 Tahun 2017. Pembahasannya akan jadi prioritas tahun 2026 dan akan menjadi acuan pelaksanaan pemilu di Indonesia; mulai dari pelaksanaan sistem pemilu (Pileg, Pilkada, dan Pilpres) hingga batasan bagi aktor-aktor pemilu seperti Bawaslu, KPU, dan partai politik.

Komisi II DPR RI mulai menghimpun berbagai pandangan dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi II DPR RI mengundang sejumlah pakar hukum tata negara untuk memberikan pandangan dan masukan.

Di antaranya Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Mahfud MD, serta Dr. Refly Harun yang selama ini dikenal aktif dalam kajian dan praktik hukum kepemiluan. Masukan dari para pakar ini menjadi bagian penting dalam menginventarisasi berbagai persoalan pemilu serta merumuskan desain regulasi yang lebih baik ke depan.

Proses penyusunan revisi UU Pemilu juga menekankan pentingnya partisipasi publik secara bermakna, sebagaimana prinsip meaningful participation. Dengan begitu, diharapkan regulasi pemilu yang dihasilkan dapat memperkuat kualitas demokrasi dan tata kelola negara di masa mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintah berharap revisi UU Pemilu selesai bertepatan dengan 2,5 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni pada April 2027.

Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan pemilu, mulai dari partai politik, penyelenggara pemilu, dan pemilih, memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2029.

Dilansir dari berbagai sumber terkini (per April 2026), berikut adalah butir-butir utama rencana revisi UU Pemilu:

1. Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Ada wacana kuat untuk memisahkan jadwal pemilu nasional (Presiden, DPR, DPD) dan pemilu lokal/daerah (Pilkada, DPRD) dengan jeda waktu tertentu.
2. Penguatan Keterwakilan Perempuan: Rencana penguatan kuota keterwakilan perempuan minimal 30%.
3. Pembiayaan Partai Politik: Muncul wacana agar biaya operasional partai politik ditanggung 100% oleh negara untuk mengurangi tingginya biaya kampanye.
4. Seleksi Anggota Partai/Legislatif: Usulan agar calon anggota partai politik dan anggota legislatif melewati uji kelayakan/fit and proper test.
5. Evaluasi Ambang Batas (Parliamentary Threshold): Penyesuaian aturan ambang batas parlemen untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih adil.
6. Penyederhanaan dan Integrasi: Fokus pada penyederhanaan kompleksitas penyelenggaraan untuk menghindari permasalahan teknis seperti di pemilu sebelumnya. 
 

Revisi ini ditargetkan untuk merespons banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengoreksi UU sebelumnya dan untuk mewujudkan pemilu yang lebih demokratis. Pembahasan ini dilakukan oleh DPR (Komisi II) bersama akademisi dan berbagai pemangku kepentingan. *** GG

Artikel ini telah dibaca 1,943 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Pengukuhan DPD & DPC Srikandi Jaga Desa Se-Sulut

10 Agustus 2026 - 11:59 WITA

Apel Pagi & Gaktiblin Polres Bolmong Utara Perkuat Disiplin Serta Kesiapan Personel

10 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Peran BPIP Melalui Jejaring Panca Mandala (JPM) Bumi Patriot Dalam Pembentukan Karakter Paskibraka 2026 Bolmong Utara

7 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Panen Raya Tanam Tabur Benih (Tabela) Varietas IPB 15 S Berhasil

6 Agustus 2026 - 21:08 WITA

Satresnarkoba Polres Bolmong Utara Tanamkan Semangat Anti Narkoba Kepada Siswa SMK Negeri 1 Kaidipang

6 Agustus 2026 - 17:52 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Lepas Kontingen Jambore Nasional ke XII Tahun 2026

6 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Trending di Bolmut