Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 24 Apr 2026 10:55 WITA ·

Target Revisi UU Pemilu Rampung April 2027


Target Revisi UU Pemilu Rampung April 2027 Perbesar

Bolmong Utara, Sulutnews.com – Rencana revisi Undang-Undang Pemilu (UU Nomor 7 Tahun 2017) menjadi agenda krusial pasca-Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dengan fokus evaluasi pada kompleksitas penyelenggaraan, tingginya biaya politik, dan penyederhanaan sistem. Jumat (24/04/2026)

RUU Pemilu merevisi UU No. 7 Tahun 2017. Pembahasannya akan jadi prioritas tahun 2026 dan akan menjadi acuan pelaksanaan pemilu di Indonesia; mulai dari pelaksanaan sistem pemilu (Pileg, Pilkada, dan Pilpres) hingga batasan bagi aktor-aktor pemilu seperti Bawaslu, KPU, dan partai politik.

Komisi II DPR RI mulai menghimpun berbagai pandangan dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi II DPR RI mengundang sejumlah pakar hukum tata negara untuk memberikan pandangan dan masukan.

Di antaranya Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Mahfud MD, serta Dr. Refly Harun yang selama ini dikenal aktif dalam kajian dan praktik hukum kepemiluan. Masukan dari para pakar ini menjadi bagian penting dalam menginventarisasi berbagai persoalan pemilu serta merumuskan desain regulasi yang lebih baik ke depan.

Proses penyusunan revisi UU Pemilu juga menekankan pentingnya partisipasi publik secara bermakna, sebagaimana prinsip meaningful participation. Dengan begitu, diharapkan regulasi pemilu yang dihasilkan dapat memperkuat kualitas demokrasi dan tata kelola negara di masa mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pemerintah berharap revisi UU Pemilu selesai bertepatan dengan 2,5 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni pada April 2027.

Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan pemilu, mulai dari partai politik, penyelenggara pemilu, dan pemilih, memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2029.

Dilansir dari berbagai sumber terkini (per April 2026), berikut adalah butir-butir utama rencana revisi UU Pemilu:

1. Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Ada wacana kuat untuk memisahkan jadwal pemilu nasional (Presiden, DPR, DPD) dan pemilu lokal/daerah (Pilkada, DPRD) dengan jeda waktu tertentu.
2. Penguatan Keterwakilan Perempuan: Rencana penguatan kuota keterwakilan perempuan minimal 30%.
3. Pembiayaan Partai Politik: Muncul wacana agar biaya operasional partai politik ditanggung 100% oleh negara untuk mengurangi tingginya biaya kampanye.
4. Seleksi Anggota Partai/Legislatif: Usulan agar calon anggota partai politik dan anggota legislatif melewati uji kelayakan/fit and proper test.
5. Evaluasi Ambang Batas (Parliamentary Threshold): Penyesuaian aturan ambang batas parlemen untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih adil.
6. Penyederhanaan dan Integrasi: Fokus pada penyederhanaan kompleksitas penyelenggaraan untuk menghindari permasalahan teknis seperti di pemilu sebelumnya. 
 

Revisi ini ditargetkan untuk merespons banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengoreksi UU sebelumnya dan untuk mewujudkan pemilu yang lebih demokratis. Pembahasan ini dilakukan oleh DPR (Komisi II) bersama akademisi dan berbagai pemangku kepentingan. *** GG

Artikel ini telah dibaca 1,943 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kawin Masal; Gubernur Sulut YSK Menjadi Saksi Pengantin Pria & Pengantin Perempuan Kepala BKKBN Provinsi Sulut

21 Juli 2026 - 16:47 WITA

Prosesi Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Pertama Di Polres Bolmong Utara

21 Juli 2026 - 15:09 WITA

Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H, Dimutasi Dari Ketua PT Kalsel Menjadi Ketua PT Jawa Tengah

15 Juli 2026 - 11:01 WITA

Kejuaraan Dunia FIFA 2026 : Prediksi Inggris vs Argentina

14 Juli 2026 - 13:11 WITA

Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres, Bupati Sirajudin Lasena Berharap Kolabrasi dan Sinergitas Terus Terjaga

11 Juli 2026 - 19:39 WITA

Wakajati Sulut Mengingatkan Dalam Disposisi Surat Jangan Menulis Mainkan

7 Juli 2026 - 16:48 WITA

Trending di Advetorial