Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 22 Sep 2023 17:33 WITA ·

Pemkab Asahan Gelar Rakor Evaluasi Dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah


Pemkab Asahan Gelar Rakor Evaluasi Dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai  dengan Instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya dengan Implementasi dan Revitalisasi Alat Rekam Pajak terhadap Wajib Pajak yang Telah Memenuhi Syarat di Sektor Restoran/ Rumah Makan, Hotel/ Penginapan, Hiburan dan Parkir. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan berkoordinasi dengan PT. Bank Sumut Kantor Cabang Kisaran dan PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah Untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Asahan di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (21/09/2023).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar pada laporannya menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dan Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Daerah pada Sektor Pajak Daerah. Selain itu kegitan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan kendala yang dihadapi oleh Wajib Pajak Daerah yang telah terpasang Alat Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah di Kabupaten Asahan.

Sementara Bupati Asahan yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengatakan, upaya Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengoptimalisasikan penerimaan Pajak Daerah terus dimaksimalkan, salah satunya adalah dengan melaksanakan percepatan dan perluasan pemasangan alat layanan perekam transaksi pajak daerah (tapping device) pada wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir di Kabupaten Asahan. Alat layanan perekam transaksi pajak daerah (tapping device) bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam menghitung besaran pajak yang harus disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan sinergi dalam mendukung program implementasi arahan KPK untuk transparansi, akurasi data penerimaan dan pengawasan atas pelaporan Pajak Daerah serta mengurangi interaksi langsung antara petugas pajak dengan wajib pajak.

“Sampai saat ini, jumlah alat yang telah terpasang sebanyak 24 buah yang mana pajak restoran sebanyak 20 buah, pajak hotel sebanyak 3 buah, dan pajak hiburan sebanyak 1 buah, dan selanjutnya akan menyusul terpasang sebanyak 4 buah untuk wajib pajak restoran. Pemerintah Kabupaten Asahan juga sangat mendukung penuh pelaksanaan rapat koordinasi evaluasi dan monitoring layanan perekam transaksi Pajak Daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 ini, saya berharap kepada seluruh wajib Pajak Daerah yang telah terpasang maupun yang menyusul segera terpasang alat layanan perekam transaksi Pajak Daerah (tapping device), kiranya bersungguh-sungguh untuk ikut aktif berkontribusi dalam peningkatan penerimaan pada sektor Pajak Daerah diwilayah kabupaten asahan, yang tentunya dalam mendukung salah satu misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu misi yang ke-5 “Meningkatkan Akurasi Proses Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat”, ujarnya. (*Daniel)

Artikel ini telah dibaca 307 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ephorus HKBP Pusat Resmikan Kantor Distrik Kisaran Barat dan Menahbiskan 62 Pendeta di Asahan

26 Juli 2026 - 23:16 WITA

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kisaran, Diduga Ada Upeti ke Pejabat Asahan

10 Juni 2026 - 16:52 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

Trending di Asahan