Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 7 Nov 2024 12:23 WITA ·

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Pengembangan Kapasitas TRC


Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Pengembangan Kapasitas TRC Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Multisektor Kabupaten Asahan Tahun 2024 di Balroom Lantai 2 Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (07/11/2024). Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis MM dan dihadiri oleh mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan, ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pada laporannya Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Asahan Muliadong SH menyampaikan, dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan BPBD dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Asahan. Lebih lanjut Muliadong menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan kita dalam menghadapi dan mengantisipasi kejadian bencana, menanggulangi dengan efektif dan terpadu serta mampu pulih kembali secara mandiri. “Secara khusus tujuannya adalah terciptanya pemahaman tentang penanggulangan bencana secara komprehensif dan terpadu”, ucapnya.

Sementara Pjs Bupati Asahan pada pidatonya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan, pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana multi sektor Kabupaten Asahan. TRC penanggulangan bencana merupakan suatu tim yang memegang peran penting untuk melakukan pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana termasuk mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum pemerintahan serta kemampuan baik sumber daya alam maupun buatan.

“Kaji cepat ini diperlukan dalam upaya untuk mengetahui kebutuhan penanganan darurat di wilayah bencana yang terjadi. Tentunya diperlukan tim yang memiliki kemampuan, kerjasama dan punya satu presepsi yang sama dalam penanganan darurat bencana hingga akhirnya dapat melahirkan suatu kesimpulan akan perlu atau tidaknya rekomendasi untuk ditetapkannya suatu keadaan darurat bencana untuk kemudahan-kemudahan akses dalam penanganan keadaan darurat bencana. Oleh karena itu maka perlunya penyamaan persepsi dan cara pandang terkait TRC penanggulangan bencana ini”, ungkapnya.

Terakhir Muhilli berharap kegiatan pengembangan kapasitas TRC penanggulangan bencana multi sektor ini benar-benar memberi manfaat sebagai forum untuk menggali pengetahuan tentang penanggulangan bencana khususnya di wilayah kita masing-masing. Lakukan diskusi serta tanya jawab dengan para narasumber agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 1,457 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SMP Swasta HKBP Sei Kepayang Mengeluh MBG Berbau dan Tidak Bisa Dikonsumsi

14 April 2026 - 23:27 WITA

Kisaran Hujan Deras Anggota LPM dan Aparat Kelurahan Gotong Royong Bersihkan Selokan

6 Maret 2026 - 23:25 WITA

Queen Beauty Salon Siap Menjawab Kebutuhan Wanita Manado

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

Mikael Manu Anggota DPRD Rote Ndao Minta Bupati dan Dinas Pendidikan Berikan Perhatian: Siswa SMPN 2 Lobalain Alami Bengkak Lutut Setelah Dihukum Berlutut

10 Februari 2026 - 19:52 WITA

Bahas 13 Ranperda, Bapemperda DPRD Rote Ndao Perkuat Fondasi Hukum Daerah

9 Februari 2026 - 22:22 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Trending di Adat Budaya