Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Asahan · 24 Sep 2024 10:19 WIB ·

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan


Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Inspektorat Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (24/9/2024). Sosialisasi ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan beserta Anggota DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kajari Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pada pidatonya mengatakan bahwa sosialisasi antikorupsi dipercaya dapat menumbuhkan sikap dan mental bagi aparatur untuk dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas. Kegiatan sosialisasi anti korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk diatas rata-rata nasional. Namun demikian sosialisasi antikorupsi perlu terus menerus dilakukan agar kalangan pegawai dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan, ujarnya.

Kegiatan sosialisasi anti korupsi dilakukan selama 2 hari yaitu 24 s/d 25 September 2024 yang dilakukan secara tatap muka pada hari pertama dan daring dihari kedua. Saya berharap bahwa apa yang kita laksanakan pagi hari ini hingga besok dapat menjadi momentum dan penyemangat bagi pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan pencegahan korupsi dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan korupsi.

Melalui kesempatan ini Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan juga menyampaikan bahwa korupsi adalah perbuatan yang buruk dan tentunya tidak ada keberkahan dan ketenangan yang dapat kita peroleh dari perbuatan korupsi. “Semoga dapat menjadi bahan perhatian bagi kita semua untuk selanjutnya bersama-sama mari kita bangun Kabupaten Asahan ini untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter”, ujarnya.

Pada sosialisasi ini para peserta diberikan materi oleh narasumber yakni Candra Syahputra, SH Kasi Pidana Khusus Kajari Asahan dengan materi Pengenalan Tindak Pidana Korupsi, Dody Franki, SH, MH Ketua Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Asahan dengan materi Gratifikasi dan Pungli dan Zulkarnain Nasution, SH Inspektur Kabupaten Asahan, dengan materi Penanganan Pengaduan Masyarakat. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 1,032 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Kabupaten Asahan Raih Penghargaan Nominasi Anugerah Layanan Investasi 2024

30 September 2024 - 11:03 WIB

Pjs Bupati Asahan Minta Forkopimda Ikut Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

30 September 2024 - 10:58 WIB

Pjs Bupati Asahan Pimpin Coffe Morning

30 September 2024 - 10:54 WIB

Pjs Bupati Hadir Pelantikan IPK Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

28 September 2024 - 11:11 WIB

PD MABMI Kabupaten Asahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

28 September 2024 - 11:08 WIB

Pjs Bupati Asahan Meminta Forkopimda Mendukung  Dirinya Dalam Menjalankan Roda Organisasi

27 September 2024 - 19:40 WIB

Trending di Asahan