MANADO, Sulutnews.com — Satu kursi kosong Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sulut akan segera terisi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut Franky D Wongkar menjelaskan, sesuai mekanisme DPD PDIP Sulut mengajukan usulan ke DPP untuk ditindaklanjuti.
“ Semua dokumen telah memenuhi syarat dan sementara berproses, dan yang akan mendapatkan kursi PAW adalah suara terbanyak setelah Almarhum Fanny Legoh, yakni Rhesa Waworuntu. Itu nama yang diajukan ke DPP,” ungkap Wongkar.
Juga dijelaskan Buoati Kabupaten Minahasa Selatan ini, dalam penetapan PAW ada dua aturan. Yakni aturan partai serta aturan negara dalam hal ini KPUD. “Pengesahan siapa yang akan duduk di kursi PAW ranahnya KPUD,” tegas Wongkar
Sementara itu, berdasarkan data KPUD Sulut, dalam perolehan suara pileg 2019, Alm Fanny Legoh mendapatkan 12.724 suara, disusul Rhesa Waworuntu 12.227, setelahnya Denny Makisanti 11.188, dan Lucky Senduk 10.630.(josh tinungki