Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Manado · 15 Nov 2025 06:55 WITA ·

Pansus Ranperda PBD Selesaikan Pembahasan, Fraksi – Fraksi Serahkan Pemandangan Umum,Tahapan Selanjutnya Dikonsultasikan Kementrian Dalam Negri


Pansus Ranperda PBD Selesaikan Pembahasan, Fraksi – Fraksi Serahkan Pemandangan Umum,Tahapan Selanjutnya Dikonsultasikan Kementrian Dalam Negri Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus (PANSUS) Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah dalam tujuan menuntaskan pembahasab, kembali menggekar pertemuan bersama Kepala Badan Bencana dan Biro Hukum. Pada rapat yang digelar Jumat ( 14/11/2025) Pansus telah selesai melakukan penyerahan pemandangsn umum fraksi fraksi.

Diawali dari fraksi PDIP yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Piere Makisanti, Fraksi terbesar ini menyetujui Ranoerda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kemudian Fraksi Golkar ysng dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Vionita Kuerah fraksi ini memberikan 4 catatan untuk dipedomani bafi nasyarakst terdampak bencana dan fraksi Golkar juga nenyetujii untuk ditetapkan menjadi Oerda.

Dalam pandangan umumnya fraksi partai Nasdem yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Paula Runtuwene memberi apresiasi atas selesainya pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan menyetujui dan menerima Ranoerda PPD untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme.

Sementara itu Fraksi Oartai Gerindra yang dibacakan dan diserahkan okeh Ketua Fraksi Louis Carl Scrhamm juga memberi apresiasi kepada Paniitia khusus yang selama kurun waktu tiga bulan mekakukan pembahasan dan telah melakukan kunjungan kerja dan memperhatikan pendapatnya maka Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan tetap memperhatikan semua masukan dan usulan yang sudah dibahas.

Selanjutnya draf Ranperda akan dikonsultasikan kekementrian Dalam Negri untuk mendapatkan catatan dan koreksi, selanjutnya akan diosripurnakan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,003 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Dikda Sulut Jahya Rondonuwu Buka Bimbel Dua Bulan bagi 60 Purna Paskibraka, Program Gubernur Yulius Selvanus

10 Oktober 2026 - 08:24 WITA

Sejumlah Sekolah SMA/SMK Penerima Revitalisasi Tahap Pertama Optimistis Rampung Akhir Oktober 2026, BPMP Akan Mengundang Sekolah yang Selesai 100 Persen

10 Oktober 2026 - 07:23 WITA

Rektor Dr Sandra Korua : UKIT Tomohon Jalin Kerja Sama dengan 15 Perguruan Tinggi, Perkuat Kualitas Tambah Dosen S2 dan S3

9 Oktober 2026 - 22:27 WITA

HUT ke 46 PKB Sinode GMIM, Pdt Yanni Rende Ajak PKB Jadi Katalisator Dalam Pelayanan

9 Oktober 2026 - 19:46 WITA

SLB Damai GMIM Tomohon Dua Tahun Berturut Dapat Revitalisasi Kemendikdasmen, Kabid PKLK Dikda Sulut Berikan Apresiasi

9 Oktober 2026 - 09:02 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Dampingi Penyerahan Bantuan Pangan Menko Pangan untuk Sulut, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

8 Oktober 2026 - 21:33 WITA

Trending di Manado