Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 15 Nov 2025 06:55 WITA ·

Pansus Ranperda PBD Selesaikan Pembahasan, Fraksi – Fraksi Serahkan Pemandangan Umum,Tahapan Selanjutnya Dikonsultasikan Kementrian Dalam Negri


Pansus Ranperda PBD Selesaikan Pembahasan, Fraksi – Fraksi Serahkan Pemandangan Umum,Tahapan Selanjutnya Dikonsultasikan Kementrian Dalam Negri Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus (PANSUS) Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah dalam tujuan menuntaskan pembahasab, kembali menggekar pertemuan bersama Kepala Badan Bencana dan Biro Hukum. Pada rapat yang digelar Jumat ( 14/11/2025) Pansus telah selesai melakukan penyerahan pemandangsn umum fraksi fraksi.

Diawali dari fraksi PDIP yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Piere Makisanti, Fraksi terbesar ini menyetujui Ranoerda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kemudian Fraksi Golkar ysng dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Vionita Kuerah fraksi ini memberikan 4 catatan untuk dipedomani bafi nasyarakst terdampak bencana dan fraksi Golkar juga nenyetujii untuk ditetapkan menjadi Oerda.

Dalam pandangan umumnya fraksi partai Nasdem yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Paula Runtuwene memberi apresiasi atas selesainya pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan menyetujui dan menerima Ranoerda PPD untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme.

Sementara itu Fraksi Oartai Gerindra yang dibacakan dan diserahkan okeh Ketua Fraksi Louis Carl Scrhamm juga memberi apresiasi kepada Paniitia khusus yang selama kurun waktu tiga bulan mekakukan pembahasan dan telah melakukan kunjungan kerja dan memperhatikan pendapatnya maka Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan tetap memperhatikan semua masukan dan usulan yang sudah dibahas.

Selanjutnya draf Ranperda akan dikonsultasikan kekementrian Dalam Negri untuk mendapatkan catatan dan koreksi, selanjutnya akan diosripurnakan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,002 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rektor Unsrat Prof Oktovian Sompie: Pendaftaran Jalur Mandiri T2 di Unsrat Mulai Sabtu 13 Juni 2026

12 Juni 2026 - 23:05 WITA

Disaksikan Wawaii Richard Sualang, Sintya Bojoh Kukuhkan Hut Kamrin Sebagai Ketua Pokja PWI Manado

12 Juni 2026 - 00:09 WITA

Beri Kuliah Umum Di Kampus Unsrat Manado, Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Rano Tilaar Ulas Geopolitik Sulawesi Utara

11 Juni 2026 - 23:20 WITA

Vonny Paat Tegaskan Larang Pungli di SPMB 2026

11 Juni 2026 - 18:35 WITA

Sekwan Nicklas Silangen, Ciptakan Pola Kerja Bersih Lingkungan di Sekertariat DPRD Sulut

11 Juni 2026 - 08:00 WITA

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman dan Layanan Penyaluran di Sulawesi Utara Tetap Berjalan Normal

10 Juni 2026 - 23:35 WITA

Trending di Manado