Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 15 Nov 2025 06:55 WITA ·

Pansus Ranperda PBD Selesaikan Pembahasan, Fraksi – Fraksi Serahkan Pemandangan Umum,Tahapan Selanjutnya Dikonsultasikan Kementrian Dalam Negri


Pansus Ranperda PBD Selesaikan Pembahasan, Fraksi – Fraksi Serahkan Pemandangan Umum,Tahapan Selanjutnya Dikonsultasikan Kementrian Dalam Negri Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus (PANSUS) Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah dalam tujuan menuntaskan pembahasab, kembali menggekar pertemuan bersama Kepala Badan Bencana dan Biro Hukum. Pada rapat yang digelar Jumat ( 14/11/2025) Pansus telah selesai melakukan penyerahan pemandangsn umum fraksi fraksi.

Diawali dari fraksi PDIP yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Piere Makisanti, Fraksi terbesar ini menyetujui Ranoerda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kemudian Fraksi Golkar ysng dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Vionita Kuerah fraksi ini memberikan 4 catatan untuk dipedomani bafi nasyarakst terdampak bencana dan fraksi Golkar juga nenyetujii untuk ditetapkan menjadi Oerda.

Dalam pandangan umumnya fraksi partai Nasdem yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Paula Runtuwene memberi apresiasi atas selesainya pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan menyetujui dan menerima Ranoerda PPD untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme.

Sementara itu Fraksi Oartai Gerindra yang dibacakan dan diserahkan okeh Ketua Fraksi Louis Carl Scrhamm juga memberi apresiasi kepada Paniitia khusus yang selama kurun waktu tiga bulan mekakukan pembahasan dan telah melakukan kunjungan kerja dan memperhatikan pendapatnya maka Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan tetap memperhatikan semua masukan dan usulan yang sudah dibahas.

Selanjutnya draf Ranperda akan dikonsultasikan kekementrian Dalam Negri untuk mendapatkan catatan dan koreksi, selanjutnya akan diosripurnakan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,003 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Kembangkan Literasi Bagi Anak Pesisir, Alumni Frasus 86 Manado Gelar Lomba Mewarnai dan Games di Mangruve Park Wori

23 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Gelar Baksos di Desa Tiwoho dan Wori, Komunitas Frasus 86 Manado Layani Masyarakat Pesisir

22 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Bakti Wanita Advent Dorong Aksi Kepedulian untuk Akhiri Kekerasan dan Hadirkan Harapan di Tengah Penderitaan

22 Agustus 2026 - 19:11 WITA

Kasus Penggeledahan Rumah Pengusaha JA, GTI Sulut Minta Kejaksaan Tinggi Sulut Transparan

21 Agustus 2026 - 07:21 WITA

DPRD Sulut Apresiasi Rencana Pusat: Guru P3K Paruh Waktu Jadi P3K Penuh dan Berpeluang Ikut Seleksi ASN 2027

20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Trending di Manado