Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 21 Jul 2024 20:31 WITA ·

Optimalisasi Pendistribusian Makan dan Minum Bagi WBP Lapas Curup


Optimalisasi Pendistribusian Makan dan Minum Bagi WBP Lapas Curup Perbesar

Rejanglebong,Sulutnews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu, memaksimalkan pelayanan pendistribusian makanan dan minum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan pemeriksaan penyajian makanan dan dilanjutkan pengawasan pendistribusian makanan oleh Petugas Pengamanan dan petugas pengawas dapur guna memastikan makanan memenuhi standar gizi dan makanan yang didistribusikan sampai ke tangan Warga Binaan, Minggu (21/07).

Meli Eliza selaku Asisten Koordinator dapur, melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada penyediaan dan pengolahan makanan untuk memastikan jumlah takaran memenuhi asupan kebutuhan makan dan gizi yang diberikan kepada seluruh Warga Binaan. Pemberian makanan bagi Warga Binaan harus diawasi guna menjaga kualitas makanan.

“Selain memastikan kualitas bahan makanan kami juga melakukan pengawasan pada proses penyediaan, yang lebih menekan pada sisi higienitas agar tersajinya makanan yang bersih dan sehat. Kami juga menganjurkan untuk juru masak harus menggunakan perlengkapan masak seperti celemek dan masker,” ungkapnya.

Kalapas Kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa menegaskan agar selalu melakukan deteksi dini terkait pemenuhan hak WBP, jadikan dasar edaran Direktorat jenderal pemasyarakatan Reynhard Silitonga terkait 3 + 1 Pemasyarakatan maju sebagai strategi meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan berkomitmen untuk menjaga marwah institusi, dalam melaksanakan tugas dan fungsi selaku insan Pemasyarakatan. Hal ini penting agar jangan sampai terjadi gangguan kamtib akibat tidak beresnya pelayanan makan dan minum warga binaan.

Pengelolaan sampai pendistribusian makanan kepada Warga Binaan dilakukan sesuai standar pelayanan dan penyelenggaraan makanan bagi Narapidana dan Tahanan yang berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana. (Dinaro)

#KumhamPasti

#KanwilkemenkumhamBengkulu

#Santosa

#LapaskelasIIACurup

#RonaldoDevinciTaleaa

Artikel ini telah dibaca 1,098 kali

Baca Lainnya

Kunjungan Kerja Bupati Serta Kadis PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan Terkait Tindak Lanjut Permohonan Penerangan Jalan

27 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Diharapkan Untuk Dievaluasi Kepala SD 81 Bengkulu Selatan Diduga Pernah Melakukan Pemotongan Dana PIP Di SD 73 Bengkulu Selatan

27 Agustus 2026 - 19:48 WITA

TOPAN-RI Surati Kapolres, Minta Rencana Pasar Malam Kedurang Dikaji

27 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Kadis Dikbud B/S Ucapkan Trimakasih Terhadap Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Atas Bantuan Buku Yang Diterima

27 Agustus 2026 - 16:45 WITA

Polres Bengkulu Selatan Gelar Tatap Muka Bersama Insan Pers Menjalin Sinerji Dalam Penyajian Informasi Terhadap Masyarakat

26 Agustus 2026 - 21:24 WITA

Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Kawal Sanksi Tegas Pencemaran Sungai Air Selali

26 Agustus 2026 - 19:19 WITA

Trending di Bengkulu Selatan