Rote Ndao,Sulutnews.com – Oknum Pj Kepala Desa Suelain, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).
Oknum Pj Kades Joni Reva Lololoin yang baru di percayakan oleh Bupati Rote Ndao ini berani melakukan marup harga dalam pengadaan 41 ekor bibit sapi yang bersumber dari Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023.
Pengadaan 41 ekor bibit sapi tersebut ini menghabiskan dana Rp 250 juta dengan rincian per ekor sapi harganya Rp 5 juta tetapi Pj Kades Suelain yang baru di percayakan menjabat Kades Suelain oleh Bupati Rote Ndao ini Nekat melakukan MarUp Harga Pembelian sapi.
Dugaan marup harga tersebut ini lantaran ukuran sapi yang dibeli sangat kecil dan kurus dengan harga per ekor di Lapangan dengan harga DUA JUTA LIMA RATUS. dugaan pembelian sapi per ekor tidak sesuai dengan harga yang sudah di tetapkan di RAB.
Dan yang sangat menjadi Fatal lagi Pj Kades Suelain Joni Lololoin yang di baru di Lantik Bupati Rote Ndao ini membagikan sapi tersebut kepada Lima Anggota BPD di Desa Suelain, Yakni Ketua BPD Desa Suelain:
1.Jakobis Adu
2. Gui mbado
3. Jos Foenalle
4. Arlen Ndun
5. Serli ana lalo.
Kemudian keluarga Pj Kades Suelain sendiri , Menurut Informasi yang di kantongin media, sumber menjelaskan bahwa yang mencari sapi dan beli ini adalah orang dari luar Desa Suelain, yakni kakakandung dari istri nya Pj Kades Suelain, Om Ba’i Dillak adalah warga Desa kuli, ungkap nya.
Menurut sumber yang disampaikan bersama dengan beberapa warga Desa Suelain yang ditemui media di desa , Kamis (9/11/2023).
“Saya ini juga biasa beli sapi, jadi sapi ukuran begitu tidak mungkin sampai Rp 5 juta, paling mahal Rp 3 juta,” ungkap warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia mengaku kecewa dengan ulah Pj Kades Suelain Joni Reva Lololoin. Karena itu, dia meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal Polres Rote Ndao Bagian TIPIDKOR agar turun melakukan pemeriksaan terhadap Joni Reva Lololoin, sehingga ulah kades tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku.
Sumber itu juga menegaskan dalam waktu dekat dia akan membawa barang bukti berupa Vidio pembelian dan pembayaran Sapi di wilayah kecamatan Rote tengah dan juga RAB ke TIPIDKOR Polres Rote Ndao atau pengaduan resmi ke pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao, “Ungkap nya.
Warga lainnya juga ikut serta mengungkapkan dari 41 ekor sapi tersebut sudah di bagikan pada bulan Oktober 2023 lalu hingga Minggu lalu. Namun dari Sapi 41 ekorw ini yang mendapat pembagian hanya kusus Ketua BPD Desa Suelain dan Anggota BPD Desa Suelain.
“Bawa sapi sapi ini di bagikan pertama kami lihat lebih kecil dan kurus badan nya,” katanya seraya menunjukan sapi.
Sementara itu, Pj Kades Suelain Joni Reva Lololoin ketika dikonfirmasi media Kamis 9 November 2023 melalui Telepon Whatsapp nya dan juga melalui WA belum menjawab pertanyaan media terkait dengan marup harga pembelian 41 ekor sapi dan di bagikan kepada semua BPD Desa Suelain dan keluarga nya. Hingga berita ini tayangkan pun belum ada jawaban dari Pj Kades Suelain,Namun media ini akan terus upayakan melakukan konfirmasi dengan Pj Kades Suelain dan akan di tayangkan di Episode yang kedua
Reporter: Dance Henukh