Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minsel · 16 Agu 2024 23:19 WITA ·

Oknum Pejabat Hukum Tua Dilaporkan Warga ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama


Oknum Pejabat Hukum Tua Dilaporkan Warga ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama Perbesar

Oknum Pejabat Hukum Tua Dilaporkan Warga ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

 

 

MINSEL, Sulutnews.com — Salah seorang warga Desa Tumpaan Baru melaporkan oknum Pejabat (pj) Hukum Tua Desa Tumpaan Baru inisial JP alias Jessy ke Polres Minahasa Selatan (Minsel).

 

Warga tersebut datang ke Polres Minsel sekitar pukul 11.00 wita didampingi oleh Ketua LI-TIPIKOR Minsel Toar Lengkong beserta beberapa wartawan, langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

 

Warga yang diketahui merupakan mantan Bendahara Desa Tumpaan Baru tersebut mengadukan Hukum Tua (kumtua) nya sendiri dengan dugaan Penistaan Agama.

 

Hal tersebut didasari dengan bukti rekaman video/suara dan diperkuat dengan bukti tangkapan layar percakapan antara oknum JP dengan dirinya yang mengindikasikan adanya dugaan tindakan penistaan Agama yang dilakukan oleh oknum Pj Kumtua.

 

“Kami datang ke Polres Minsel untuk melaporkan tindakan Penistaan Agama yang ditujukan kepada agama yang saya anut, yang dilakukan oleh Pejabat Kumtua,” ujar warga tersebut, Jumat (16/08/2024).

 

Terkait hal itu, wartawan kemudian berusaha menemui oknum Pj Kumtua JP ke kantor desa dan di rumahnya. Namun sayangnya JP tidak berhasil ditemui. Wartawan kemudian berusaha menghubungi lewat nomor WhatsApp pribadinya namun kembali wartawan tidak mendapatkan respon dari oknum JP.

 

Diketahui, dalam beberapa kesempatan oknum Pj Kumtua JP kerap kali mengaku bahwa dirinya merupakan titipan dari propinsi yaitu gubernur, yang ditempatkan menjadi Pejabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Dan hal tersebut pula yang mendasari warga untuk beropini bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel takut untuk menindaki.

 

“Saya sendiri berpikir bahwa Pemkab Minsel takut menindaki dia (oknum JP), karena selalu bilang dia titipan gubernur,” ungkap Olvie, warga lainnya.

 

Diketahui, oknum Pj Kumtua JP juga telah diadukan oleh warga lainnya di Polres Minsel dan sudah ada 7 laporan yang masuk dengan laporan yang berbeda, yaitu terkait pemalsuan tanda tangan dan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Amurang.

 

Selain Aparat Penegak Hukum (APH), warga di Desa Tumpaan Baru khususnya berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengevaluasi dan atau memberhentikan oknum Pj Hukum JP, karena diketahui hingga saat ini oknum tersebut masih melenggang bebas di pemerintahan. (Sel)

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,188 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado