Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minsel · 17 Jul 2024 10:29 WITA ·

Oknum Guru SD di Minsel Diduga Rendahkan Profesi Wartawan


Oknum Guru SD di Minsel Diduga Rendahkan Profesi Wartawan Perbesar

Oknum Guru SD di Minsel Diduga Rendahkan Profesi Wartawan

 

MINSEL, Sulutnews.com — Oknum guru SD Negeri 2 Amurang Kabupaten Minahasa Selatan inisial KAS alias Kristiani Andrata Singal melakukan pelecehan verbal terhadap wartawan.

Kejadian bermula saat orang tua siswa yang juga merupakan seorang wartawan biro Minahasa Selatan mendatangi sekolah tersebut untuk mengantarkan anaknya yang bersekolah di sekolah tersebut.

Namun, tidak disangka dan tidak diduga justru mengalami pelecehan profesi wartawan yang dilakukan guru kelas 2 tersebut.

Dengan harapan tinggi bahwa anaknya yang sebelumnya duduk di bangku kelas 2 tersebut akan naik ke kelas 3, justru pupus harapan akibat tidak profesionalnya oknum guru KS tersebut.

Menurut Toar, orang tua siswa yang juga berprofesi wartawan tersebut, bahwa tidak ada pemberitahuan dari oknum guru wali kelas 2 tersebut bahwa anaknya tidak naik kelas. Dengan alasan tersebut orang dia kemudian mempertanyakan alasan kenapa anaknya tidak naik kelas.

“Kan ada grup WhatsApp kelas, ada juga nomor WA kami sama wali kelas tersebut, kenapa tidak hubungi kami beri tahu kalau anak kami tidak naik kelas,”

“Dari bulan lalu seusai selesai ujian penaikan kelas hingga mau penaikan kelas ini tidak pernah kami orang tua dikasi penjelasan ataupun dikasi tau apa-apa mengenai anak kami, eh tiba-tiba anak kami tidak naik kelas, yah saya bertanya ke guru itu apa alasannya, eh malah saya dipermalukan mentah-mentah didepan orang tua murid lainnya,” ungkap Toar, Senin (15/07/2024).

Diketahui, dalam percakapan wartawan Toar dengan oknum guru wali kelas tersebut, ia telah memperkenalkan diri sebagai wartawan. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ssebab ada beberapa hal yang perlu ditanyakan lanjutan (wawancara) berkaitan ketidakprofesiolnya oknum guru tersebut.

Tapi mirisnya malah hanya dipermalukan didepan umum oleh oknum wali kelas tersebut setelah memperkenalkan diri.

“Tidak apa-apa, saya tidak takut bapak wartawan,” kata oknum guru kelas Kristiani, dengan nada arogan di depan anaknya dan banyak orang lainnya.

Dan dengan arogannya guru tersebut kemudian memprofokasi para orang tua yang hadir pada saat itu dengan kata-kata yang mendiskreditkan profesi wartawan, sehingga para orang tua siswa akhirnya terprovokasi akibat ulah oknum wali kelas 2 tersebut.

“Emangnya kenapa kalau wartawan, biar leh (biarpun) wartawan,” sorak para orang tua murid lainnya yang sudah terprovokasi, di depan banyak orang.

Tidak hanya itu, waki kelas 2 tersebut pula melakukan adu argumen dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas dengan bahasa arogan atau kasar di depan para murid-murid Sekolah Dasar tersebut, yang mana secara psikologis tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.

Toar yang diketahui sudah bertahun-tahun bertugas sebagai wartawan di biro Minahasa Selatan kemudian merasa telah didiskreditkan dan dipermalukan di depan umum oleh wali kelas 2 tersebut.

Ia berpendapat, secara profesi, guru selain sebagai pendidik juga seharusnya menjadi teladan yang baik bagi anak-anak didik. Namun kenyataannya tidak demikan oleh guru Kristiani tersebut.

“Kalau anak kami memang tidak naik kelas kami terima, tapi ketika kami dipermalukan di depan umum dan juga di depan anak kami sendiri yang masih kecil dengan kata-kata tidak pantas ya tentu saja kami tidak terima, sebab perlakuan tersebut nantinya akan mempengaruhi perkembangan mental anak kami, wajah anak kami sampai pucat loh,” keluh Toar.

Dengan adanya kejadian itu, Toar bersama istri dan anaknya akan mengadukan hal tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, juga ke organisasi wartawan yang ada di Minahasa Selatan.

Artikel ini telah dibaca 1,256 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado