Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 20 Mei 2026 09:47 WITA ·

Muliadi Paputungan : Koperasi Merah Putih Program Pemerintah Sebagai Agregator Ekonomi Pedesaan dan plPusat Distribusi Kebutuhan Pokok Perlu Dievaluasi


Muliadi Paputungan : Koperasi Merah Putih Program Pemerintah Sebagai Agregator Ekonomi Pedesaan dan plPusat Distribusi Kebutuhan Pokok Perlu Dievaluasi Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Komisi 1 DPRD Sulawesi Utara Muliadi Paputungan mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan juga satus dalam membangun perekonomian di desa perlu ada kejelasan, seban menurut politisi PKS ini Koperasi Merah Putih sejak dibentuk sampai saat ini tidak semua Koperasi menujukan perkembangan seperti yang diharapakan, sehingga dikuatirkan keberadaan Koperasi Merah Putih ini hanyalah nama ada tetapi tidak menujukan aktivitas untuk kepentingan masyarakat yang ada di Desa.

“Sudah sejauh mana pengembangan dari pembentukan Koperasi Desa sehingga program pemerintah pusat ini bisa terukur,” ungkap Muliadi.

Juga politisi dari Dapil Bolmong Raya ini mempertanyakan, gambaran dari usaha serta kepengurusan karena ada opini yang berkembang bahwa kepengurusan mendapatkan gaji.” Perlu ada penjelasan terkait keberadaan Organisasi, Usaha dan Kepengurusan,” kata Mulyadi

Menurut penjelasan Plt.Kepala.Dinas PMD Provinsi Sulut Novita Lumintang S,STP. MS,i bahwa teekait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuj kahan dan bangunan ada satgas yang bertanggungjawab, yang didalamamya ada Pemerintah Daerah, TNI dan Polri.” Sampai dengan bulan April tahun 2026 di 15 Kabupaten dan Kota terdata aset desa yang sudah dalam tahapan pembangunan Koperasi ada di 162 Desa terbagi di 15 Kabupaten dan Kota,” jelas Novita.

Data koperasi yang sudah dan sementara dinangun yakni Kabupaten Bolmong 60 dari 202 desa, Bolsel 80 dari 81 desa, Boltim 30 dari 81 desa, Bolmut 79 dari 107 desa, Kepulauan Sangihe 89 dari 167 desa, Sitaro 30ndari 91 desa, Talaud 123 dari 153 desa, Minahasa 159 dari 270, Minsel 109 dari 177 desa, Mitra 64 dari 144, Minut 43 dari 131 desa, Bitung 46 dari 69 Kelurahan, Kotamobagu 21 dari 33 Kelurahan/desa, Manado 48 dari 87 Kelurahan dan Tomohon 27 dari 44 kelurahan.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 968 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Banggar DPRD DKI Jakarta Kunjungi DPRD Sulut. Fransiscus Silangen : Strategis Untuk memperkuat sinergitas antarlembaga legislatif

18 Juli 2026 - 18:38 WITA

Ruben Saerang : Perlu Revisi Tata Gereja GMIM Untuk Alokasikan Dana Pendidikan 5 Persen

17 Juli 2026 - 23:36 WITA

MPLS Ramah di Manado Berjalan Lancar Hingga Hari Keempat Siswa Tetap Semangat Tanpa Kekerasan

17 Juli 2026 - 13:57 WITA

1.608 Calon Mahasiswa Jalur Mandiri T2 Lulus di Unsrat, Masih Buka Gelombang II Untuk 28 Prodi di 8 Fakultas Kouta 1.318 Maba

16 Juli 2026 - 23:29 WITA

SMK Negeri 1 Manado Lepas 482 Siswa Prakerin di 129 Perusahaan: Optimis Kompetensi Teruji di Dunia Nyata

16 Juli 2026 - 23:17 WITA

Trending di Manado