MANADO, Sulutnews.com – Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat mengatakan berdasarkan informasih dari Wakil Direktur Rumah Sakit OD- SK bahwa perlu ada perhatian dari Pemerintah karena gaji Dokter, Perawat, hanya akan dibayarkan sampai bulan Juli 2026 sedanvkan untuk Bilan Jjlo, Agustus,September, Oktober, November dan Desember nanti akan menunggu APBD Perubahan.
” Kalau Dokter bisa dipahami karena bisa bekerja di lebih dari satu Rumah Sakit, tetapi untuk Perawat memang cuma di Rumah Sakit ODSK, no kalau gaji tidak dibayarkan terus mereka mogok, ini akan. Berdampak buruk bagi dunia kesehatan Sulut,” tegas Paat saat Rapat Banggar Jumat (7/8/2026) siang.
Politisi PDIP ini juga mengatakan, katanya dana yang ada telah dialihkan untuk pengadaan Obat, Pemeliharaan dan lain sebagainya, sehingga apakah dana pihak Rumah Sakit hanya dianggarkan untuk kebutuhan Rumah Sakit hanya enam bulan, mestinya untuk anggaran kebutuhan paling tidak haris dianggarlan saru tahun anggaran berjalan,” Ini sangat berbahaya, kalau meeeka mogok kerja, siapa yang bertanggungjawab,” kata Vonny.
Sememtara itu Sekertaris Provinsi yang jiga selaku Ketua Tim Anggaran Pemprov Sulut Tahlis Galang menanggapi hal ini mengatakan, pada saat mereka mengusulkan anggaran yaitu secara gelondongan atau tidak perkegiatan, sehingga seiring waktu perangkat regulasi tidak mampu disiapkan oleh managemet dan pencairan dana mereka menggunakan SIPD sehingga tidak terbaca.” Jadi pengusulan anggaran oleh pihak management itu tidak terbaca oleh sistim sehingga bukan tidak bisa dibayarkan tetapi pengusulan anggaran perlu diperbaiki,” kata Sekprov Tahlis.(josh tinungki)











