Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Tomohon · 2 Feb 2023 15:38 WIB ·

Mewakili Walikota Tomohon, Masna Pioh Hadiri Sosialisasi Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Mewakili Walikota Tomohon, Masna Pioh Hadiri Sosialisasi Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 7 Tahun 2022, tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah Kota Tomohon tahun 2023, bertempat di gedung Michinoeki Pakewa Tomohon, kamis (2/2/2023).

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH melalui Asisten Administrasi Umum Masna Pioh SSos saat membuka kegiatan mengatakan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, pemerintah telah melakukan penyederhanaan Birokrasi melalui tiga tahapan, yaitu penyederhanaan Struktur Organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.

Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan pelaksanaan tugas pejabat fungsional dan pelaksana dilakukan dalam suatu sistem kerja dengan mengedepankan kompetensi, keahlian dan ketrampilan, perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dalam sistem kerja ini memberikan keluasaan padan pimpinan untuk menyusun strategi pencapaian target kinerja.

Penyesuaian sistem kerja ini merupakan faktor penentu bagi keberhasilan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Paulla Verra Pontoh  SP MAP sebagai pihak pelaksana kegiatan menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini, mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, memastikan pencapaian tujuan strategi dan kinerja organisasi, mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya manusia dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Narasumber dalam kegiatan, Salvina Herda Imban SH, sebagai Perencana Madya pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, bersama tim.

Peserta kegiatan, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, bersama para Camat se Kota Tomohon, hadir juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi, Kabag Organisasi Setda Kota Bitung Dr Niki S Kondo SSTP, unsur Bagian Organisasi Setda Kabupaten Minsel dan Minahasa Utara.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,597 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Kegiatan Mudik Gratis Pemprov Bersama Polda Sulut

27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Menghadiri Ulang Tahun Pernikahan Ke-25 Ketua Pengadilan Negeri Tondano Erenst Jannes Ulaen

26 Maret 2025 - 23:27 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Buka Kegiatan Peningkatan Kualitas DAPODIK Kota Tomohon Tahun 2025

26 Maret 2025 - 22:14 WIB

Walikota Caroll Senduk Bersama Wakil Walikota Sendy Rumajar Launching Aplikasi E-Sakip Kota Tomohon

25 Maret 2025 - 23:08 WIB

Wakil Walikota Sendy Rumajar Buka Musda Ke-VI KNPI Kota Tomohon

24 Maret 2025 - 23:41 WIB

Wakil Walikota Tomohon Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bahas Langkah Konkret Yang Dapat Diambil Pemerintah

24 Maret 2025 - 18:12 WIB

Trending di Tomohon