Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 5 Jan 2026 13:07 WITA ·

Menolak Outsorcing, Puluhan Pegawai Honorer Rumkit Prof Kandow Malalayang Manado, Mengadu ke DPRD Sulut


Menolak Outsorcing, Puluhan Pegawai Honorer Rumkit Prof Kandow Malalayang Manado, Mengadu ke DPRD Sulut Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Pasca libur Nataru awal tahun 2026, kantor DPRD Sulut mendapat kejutan dengan kedatangan puluhan tenaga kerja Rumah Sakit Prof Kandouw Malalaysng, mereka mengadu ke DPRD untuk mencari keadilan atas nasib mereka yang merasa dipermainkan dimana pihak managememt rumah sakit pemerintah tersebut telah mengambil keputusan yang dianggap merugikan.

“Kami menolak kebijakan Outsorcing dari pihak rumah sakit Prof Kandaow Manado karena itu adalah kebijakan yang merugikan dan tidak sesuai dengan ketentuan, sebab sesuai aturan Menpan bagi mereka yang dalam seleksi P3K maka peawai bersangkutan berhak diusulakan sebagai pegawai paruh waktu,”ungkap Lesly Mantiri salah satu pegawai yang menolak Outsorcing.

Sementara itu Anggota Komisi IV Paula Runtuwene yang menerima aspirasi puluhan pekerja mengatakan kedatangan puluhan karyawan rumah sakit Prof Kandouw Malalayang membawa surat keluhan tentang tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun tapi tidak diangkat sebagai pegawai Paruwaktu. “Sesuai surat yang disampaikan, DPRD akan memfasilitasi untuk Hearing, meminta penjelasan pihak rumah sakit apa alasan mereka sampai tidak menjadikan mereka pegawai paruh waktu tetapi akan mengalihkannga pada kebijakan Outsorcing,” ungkap Paula.

Puluhan pegawai rumah sakit Prof Kandouw Malalaysng tersebut, sebenarnya telah mengikuti seleksi P3K 2024 tetapi tidak lulus namun sesuai ketentuan bagi mereka ysng telah mengikuti seleksi tapan P3K harusnya dijadikan Pegawai Paruh Waktu.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,929 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh Berterima Kasih Kepada Gubernur Yulius Selvanus Atas Motivasi Kepada Jajarannya dan Kepsek Untuk Memajukan Pendidikan

21 Juli 2026 - 19:14 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

SMK Negeri 6 Manado Tetap Diminati, 207 Siswa Daftar Meski Dikelilingi Sekolah Besar

20 Juli 2026 - 14:09 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh Apresiasi MPLS di SMA dan SMK Hinga Hari Terakhir Lancar Tanpa Kekerasan dan Bullying

18 Juli 2026 - 23:30 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado