Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Manado · 5 Jan 2026 13:07 WITA ·

Menolak Outsorcing, Puluhan Pegawai Honorer Rumkit Prof Kandow Malalayang Manado, Mengadu ke DPRD Sulut


Menolak Outsorcing, Puluhan Pegawai Honorer Rumkit Prof Kandow Malalayang Manado, Mengadu ke DPRD Sulut Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Pasca libur Nataru awal tahun 2026, kantor DPRD Sulut mendapat kejutan dengan kedatangan puluhan tenaga kerja Rumah Sakit Prof Kandouw Malalaysng, mereka mengadu ke DPRD untuk mencari keadilan atas nasib mereka yang merasa dipermainkan dimana pihak managememt rumah sakit pemerintah tersebut telah mengambil keputusan yang dianggap merugikan.

“Kami menolak kebijakan Outsorcing dari pihak rumah sakit Prof Kandaow Manado karena itu adalah kebijakan yang merugikan dan tidak sesuai dengan ketentuan, sebab sesuai aturan Menpan bagi mereka yang dalam seleksi P3K maka peawai bersangkutan berhak diusulakan sebagai pegawai paruh waktu,”ungkap Lesly Mantiri salah satu pegawai yang menolak Outsorcing.

Sementara itu Anggota Komisi IV Paula Runtuwene yang menerima aspirasi puluhan pekerja mengatakan kedatangan puluhan karyawan rumah sakit Prof Kandouw Malalayang membawa surat keluhan tentang tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun tapi tidak diangkat sebagai pegawai Paruwaktu. “Sesuai surat yang disampaikan, DPRD akan memfasilitasi untuk Hearing, meminta penjelasan pihak rumah sakit apa alasan mereka sampai tidak menjadikan mereka pegawai paruh waktu tetapi akan mengalihkannga pada kebijakan Outsorcing,” ungkap Paula.

Puluhan pegawai rumah sakit Prof Kandouw Malalaysng tersebut, sebenarnya telah mengikuti seleksi P3K 2024 tetapi tidak lulus namun sesuai ketentuan bagi mereka ysng telah mengikuti seleksi tapan P3K harusnya dijadikan Pegawai Paruh Waktu.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,921 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Maria Eva Mahasiswa Unima Masuk DPR Sulut, Fakta Ini Yang Terungkap

14 Januari 2026 - 07:12 WITA

DPR Sulut Fasilitasi 71 Pegawai Rumkit Prof Kandouw Malalayang

14 Januari 2026 - 05:49 WITA

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab, Kombes Pol Medyanta Jabat Dirlantas Baru

13 Januari 2026 - 18:29 WITA

Sejumlah Kepsek Akan Evaluasi Rendahnya Nilai TKA Siswa SMA/ SMK Asal Sulut

12 Januari 2026 - 10:07 WITA

Kolonel Inf Alfian Aster Kasdam Pimpin Upacara Bendera Mingguan di Makodam XIII/Merdeka

12 Januari 2026 - 09:20 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Batalkan Kenaikan PKB, Bebaskan Pajak Progresif dan Berikan Insentif Mutasi Dari Luar Sulut

9 Januari 2026 - 11:44 WITA

Trending di Manado
error: Content is protected !!