Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Opini · 1 Agu 2024 19:18 WIB ·

Menjadi Posesif terhadap ORMAS Keagamaan Pasca Isu Kelola Tambang


Foto : Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera) Perbesar

Foto : Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)

Masih seputar isu kelola tambang oleh ORMAS Keagamaan, kegaduhan seiring keluarnya izin presiden tentang izin kelola oleh presiden, kemudian berbagai penolakan terhadapnya, kini isu tersebut terus bergulir seiring sikap NU, Muhammadiyah, dan PERSIS yang menyatakan menerima. Meski mengajukan syarat tertentu, sikap menerima kesempatan dalam kelola tambang ternyata melahirkan respon masyarakat yang sebagian besar adalah menyayangkan.

Respon sayang, sebenarnya bukan semata terhadap potensi atau lahan tambang saja, juga bukan lantaran izin tersebut dikeluarkan oleh presiden langsung, namun lebih kepada sikap ORMAS yang nota bene bergerak di bidang keagamaan, pengembangan, perluasan (dakwah) dan pemberdayaan masyarakat beragama. Urusan tambang sekilas memang perkara dunia kini digarap juga oleh organisasi yang berorientasi keagamaan.

Perkara dunia diurus mereka yang memiliki otoritas agama (istilah spesifiknya “akhirat”), atau setidaknya pemangku berbagai perkara khas (kitab) suci, dipandang sebagai suatu keanehan menggarap proyek-proyek besar dunia, seperti komoditas tambang ini. Meski tidak dalam pengertian pemangku otoritas agama sepenuhnya, organisasi-organisasi khususnya tersebut di atas telah banyak andil dalam penyebaran berbagai doktrin atau ajaran agama ke berbagai penjuru nusantara.

ORMAS Keagamaan terbukti juga telah mampu bermanfaat dalam menyatukan masyarakat, seperti pendatang dan pribumi dalam contoh di lingkungan transmigrasi. Masyarakat yang telah mengenal agama kemudian terus dikembangkan dan didorong maju setidaknya melalui ajaran-ajaran khas organisasi tertentu, dengan tanpa ada paksaan tentunya. Jika sudah sebegitu kontribusi ORMAS Keagamaan, apakah salah jika mereka mengambil bagian dari perkara-perkara dunia seperti kelola tambang ini?

Maka masyarakat khususnya mereka yang kontra dan terus-terusan mengkritik sikap ORMAS Keagamaan yang menerima konsesi tambang, termasuk mereka yang menolak kesempatan tersebut untuk introspeksi diri dan dapat menyesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan zaman serta kemajuan termasuk dalam sektor kelola tambang. Sikap destruktif berdasar pada perasaan berlebihan dan menjadi posesif untuk dapat dihindari. Terkecuali jika menjadi posesif terhadap ORMAS-ORMAS tersebut lantaran agamanya, maka butuh dimusyawarahkan.(*)

*Penulis : Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)

Artikel ini telah dibaca 1,081 kali

Baca Lainnya

7 Hal Wajib Diperhatkan Saat Membaca MAZMUR

9 September 2024 - 00:51 WIB

Lampu Terang : Mengenang Faisal Basri

5 September 2024 - 22:37 WIB

Peran Pers Dan Aktualisasi Wawasan Nusantara

29 Juli 2024 - 06:51 WIB

Ketua PWI Pusat: KLB Tidak Mungkin Diselenggarakan, Ini Alasannya

24 Juli 2024 - 20:00 WIB

Akses Pembiayaan Untuk UMKM Dan Persoalan KUR Dan UMI di Sulawesi Utara

11 Juni 2024 - 19:48 WIB

Menanti Penugasan Partai Untuk Trio PIMDEKOT Manado

8 Maret 2024 - 08:00 WIB

Trending di Editor's Pick