Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Opini · 1 Agu 2024 19:18 WITA ·

Menjadi Posesif terhadap ORMAS Keagamaan Pasca Isu Kelola Tambang


Foto : Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera) Perbesar

Foto : Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)

Masih seputar isu kelola tambang oleh ORMAS Keagamaan, kegaduhan seiring keluarnya izin presiden tentang izin kelola oleh presiden, kemudian berbagai penolakan terhadapnya, kini isu tersebut terus bergulir seiring sikap NU, Muhammadiyah, dan PERSIS yang menyatakan menerima. Meski mengajukan syarat tertentu, sikap menerima kesempatan dalam kelola tambang ternyata melahirkan respon masyarakat yang sebagian besar adalah menyayangkan.

Respon sayang, sebenarnya bukan semata terhadap potensi atau lahan tambang saja, juga bukan lantaran izin tersebut dikeluarkan oleh presiden langsung, namun lebih kepada sikap ORMAS yang nota bene bergerak di bidang keagamaan, pengembangan, perluasan (dakwah) dan pemberdayaan masyarakat beragama. Urusan tambang sekilas memang perkara dunia kini digarap juga oleh organisasi yang berorientasi keagamaan.

Perkara dunia diurus mereka yang memiliki otoritas agama (istilah spesifiknya “akhirat”), atau setidaknya pemangku berbagai perkara khas (kitab) suci, dipandang sebagai suatu keanehan menggarap proyek-proyek besar dunia, seperti komoditas tambang ini. Meski tidak dalam pengertian pemangku otoritas agama sepenuhnya, organisasi-organisasi khususnya tersebut di atas telah banyak andil dalam penyebaran berbagai doktrin atau ajaran agama ke berbagai penjuru nusantara.

ORMAS Keagamaan terbukti juga telah mampu bermanfaat dalam menyatukan masyarakat, seperti pendatang dan pribumi dalam contoh di lingkungan transmigrasi. Masyarakat yang telah mengenal agama kemudian terus dikembangkan dan didorong maju setidaknya melalui ajaran-ajaran khas organisasi tertentu, dengan tanpa ada paksaan tentunya. Jika sudah sebegitu kontribusi ORMAS Keagamaan, apakah salah jika mereka mengambil bagian dari perkara-perkara dunia seperti kelola tambang ini?

Maka masyarakat khususnya mereka yang kontra dan terus-terusan mengkritik sikap ORMAS Keagamaan yang menerima konsesi tambang, termasuk mereka yang menolak kesempatan tersebut untuk introspeksi diri dan dapat menyesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan zaman serta kemajuan termasuk dalam sektor kelola tambang. Sikap destruktif berdasar pada perasaan berlebihan dan menjadi posesif untuk dapat dihindari. Terkecuali jika menjadi posesif terhadap ORMAS-ORMAS tersebut lantaran agamanya, maka butuh dimusyawarahkan.(*)

*Penulis : Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)

Artikel ini telah dibaca 1,087 kali

Baca Lainnya

URI Pengakuan Telanjang Kegagalan Pendidikan Tinggi Indonesia

24 Juli 2026 - 20:05 WITA

Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan

10 Juni 2026 - 10:12 WITA

Pembubaran Nobar Pesta Babi dan Rapuhnya Demokrasi Indonesia Pasca-Reformasi Pengantar

17 Mei 2026 - 23:49 WITA

Legacy Michael Bambang Hartono Tetap Hidup di Meja Bridge

1 Mei 2026 - 23:30 WITA

Menjaga Nyala yang Ditinggalkan Michael Bambang Hartono

24 Maret 2026 - 22:52 WITA

Ketum AMKI, Tundra Meliala: Kemenangan untuk Memulihkan Keberanian

20 Maret 2026 - 16:20 WITA

Trending di Jakarta