Penulis : Ruben Cornelius Siagian
Pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2026 bukanlah terobosan visioner semata. Ia adalah pengakuan tidak langsung, namun sangat jelas bahwa sistem pendidikan tinggi formal Indonesia telah gagal menjalankan tugas utamanya, yaitu untuk menghasilkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan. Alih-alih memperbaiki akar masalah di ribuan perguruan tinggi yang ada, pemerintah memilih menciptakan jalur elit baru yang dibiayai penuh APBN, meniru model yang di negara asalnya sudah dibuktikan bermasalah.
Ambisi Besar di Atas Fondasi yang Masih Goyah
URI dirancang sebagai lembaga pendidikan kedinasan khusus untuk mencetak calon pemimpin pemerintahan, ASN, dan BUMN. Kampus utamanya direncanakan dibangun di kawasan Cikasungka, Bogor Utara, di atas lahan bekas perkebunan sawit milik PTPN yang sudah tidak produktif. Pemerintah menargetkan pembangunan 10 kampus secara bertahap. Saat ini, seluruh kegiatan masih bersifat sementara dan berlangsung di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3MD) sudah berjalan sejak Mei 2026. Angkatan pertama diikuti sekitar 399–439 orang, mayoritas pegawai baru BUMN. Peserta mendapat pengarahan langsung dari Presiden Prabowo di Hambalang dan melibatkan kerja sama dengan Danantara. Struktur formal menempatkan Gubernur URI sebagai pengendali Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK), yang akan mengoordinasikan Sekolah Unggulan Garuda, pengelolaan perguruan tinggi khusus, serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Gubernur URI, Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, tetap merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Kombinasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi lembaga dan potensi benturan kepentingan antara pendekatan militer dan pengembangan kepemimpinan sipil.
Bukti Kegagalan Sistem yang Tak Bisa Disembunyikan
QS World University Rankings 2027 (rilis Juni 2026) memperlihatkan gambaran yang memprihatinkan. Universitas Indonesia (UI) berada di peringkat sekitar 191 dunia, Universitas Gadjah Mada (UGM) di peringkat 206 (naik 18 peringkat), dan Universitas Airlangga (Unair) di peringkat 276. Hanya segelintir perguruan tinggi Indonesia yang berhasil masuk 300 besar dunia. Sebagian besar PTN dan PTS bahkan berada jauh di luar 1.000 besar.
Fakta ini menjadi indikator keras bahwa sistem pendidikan tinggi formal masih tertinggal dalam daya saing global, reputasi akademik, dan kualitas riset. Padahal jumlah perguruan tinggi di Indonesia sudah melebihi 4.000 lembaga. Masalahnya bukan kuantitas, melainkan ketimpangan kualitas yang ekstrem, tata kelola yang lemah, politisasi internal, rendahnya produktivitas riset, dan minimnya kompetisi akademik yang sehat. Kritik lama terhadap Dirjen Dikti dan struktur penggantinya adalah fokus yang terlalu administratif dan kuantitatif, yaitu jumlah lulusan, akreditasi formal, sementara pembentukan karakter kepemimpinan dan keunggulan substansial sering terabaikan.
Meniru Model yang Sudah Gagal
Pemerintah secara terbuka menyatakan URI diinspirasi dari École nationale d’administration (ENA) Prancis. Padahal ENA justru menjadi studi kasus klasik tentang bahaya lembaga pendidikan kepemimpinan yang terlalu eksklusif.
Data historis ENA menunjukkan penurunan drastis proporsi mahasiswa dari kelas pekerja, yaitu 29 persen pada 1995, turun menjadi 9 persen pada 2003, dan hanya 3–4 persen pada 2013. Mahasiswa dari keluarga profesional berpenghasilan tinggi memiliki kemungkinan 12 kali lebih besar untuk masuk ENA dibandingkan mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi rendah. Lembaga ini dikritik keras karena menghasilkan kelompok elit yang homogen, terjebak groupthink, terputus dari realitas masyarakat, dan mendominasi posisi strategis di pemerintahan, BUMN, serta sektor swasta Prancis.
Presiden Emmanuel Macron, yang sendiri lulusan ENA, memutuskan membubarkan lembaga tersebut per 31 Desember 2021 dan menggantinya dengan Institut national du service public (INSP). Keputusan itu merupakan respons atas kritik elitism yang memuncak setelah gerakan Rompi Kuning. Indonesia justru meniru model yang negara asalnya sudah tinggalkan karena dianggap gagal menciptakan mobilitas sosial dan menghasilkan pemimpin yang terhubung dengan rakyat.
Reproduksi Elit dan Isomorfisme Institusional
Dari perspektif Pierre Bourdieu, pendidikan tinggi selalu menjadi arena reproduksi modal budaya dan modal sosial (Bourdieu, 2018). URI, dengan seleksi terbatas, pembiayaan penuh APBN, dan jalur karier yang terintegrasi langsung ke pemerintahan serta BUMN, justru memperkuat mekanisme reproduksi elit. Ia berisiko menciptakan kelas “énarque versi Indonesia”, yaitu adalah sekelompok orang yang sejak dini dipersiapkan menjadi penguasa melalui jalur khusus, sementara jutaan mahasiswa reguler berjuang di kampus yang kekurangan dana dan perhatian.
Teori isomorfisme institusional DiMaggio dan Powell juga menyinggung (DiMaggio & Powell, 1983). Pemerintah meniru bentuk kelembagaan asing tanpa mengkaji secara mendalam mengapa model tersebut bermasalah di negara asalnya. Ini bukan pembelajaran kebijakan yang cerdas, melainkan peniruan formal yang naif.
Tidak Semua Model Cocok Ditiru
Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura menawarkan pendekatan yang berbeda. Lembaga tersebut bersifat akademik terbuka, berbasis merit, tidak menjamin penempatan karier otomatis di birokrasi, dan lebih menekankan profesionalisme kebijakan publik. Ia tidak menciptakan jalur elit yang terpisah dari sistem pendidikan tinggi reguler.
Sistem Party School di China sangat ideologis dan terintegrasi dengan struktur partai berkuasa. Meniru model semacam itu di negara demokratis seperti Indonesia berpotensi menciptakan dualisme jalur kekuasaan, yaitu antara jalur akademik biasa dan jalur “kepemimpinan nasional” yang lebih dekat dengan pusat kekuasaan politik-militer.
URI yang mengintegrasikan Sekolah Unggulan Garuda, perguruan tinggi khusus, dan perluasan fungsi LAN di bawah satu atap BPPK justru mengarah pada sentralisasi berlebihan. LAN yang seharusnya independen dalam pengembangan ASN kini berada di bawah naungan Gubernur yang berlatar belakang militer. Ini berisiko mengurangi otonomi kelembagaan, bukan memperkuatnya.
Risiko Keefektifan Kebijakan
Membangun 10 kampus URI sambil membiarkan ribuan perguruan tinggi biasa tetap medioker adalah bentuk ketidakseimbangan kebijakan yang mencolok. Pertanyaan mendasarnya tetap sama, yaitu apakah menciptakan jalur elit baru lebih efektif daripada melakukan reformasi radikal terhadap sistem yang sudah ada?
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa lembaga pendidikan kepemimpinan yang terlalu dekat dengan kekuasaan politik cenderung menghasilkan loyalitas lebih daripada integritas kritis. Ketika seleksi dan penempatan lulusan sangat ditentukan oleh negara, risiko patronage dan reproduksi jaringan kekuasaan justru meningkat.
Cermin yang Tidak Nyaman
URI bukan solusi atas krisis kepemimpinan. Ia adalah gejala dari pengakuan bahwa sistem pendidikan tinggi formal, termasuk warisan Dirjen Dikti yang telah gagal menjalankan misi paling mendasar, yaitu mencetak manusia yang mampu berpikir merdeka, berintegritas, dan memimpin dengan akal sehat.
Daripada terus membangun jalur khusus yang dibiayai rakyat, pemerintah seharusnya berani melakukan reformasi yang sesungguhnya, seperti otonomi kampus yang nyata, kompetisi akademik yang ketat, penguatan riset, dan pemutusan hubungan yang terlalu mesra antara birokrasi pendidikan dengan politik praktis.
Membangun 10 kampus URI sambil membiarkan sistem formal tetap timpang adalah bentuk kemunafikan kebijakan. Kita tidak membutuhkan lebih banyak “sekolah pemimpin”. Kita membutuhkan sistem pendidikan yang membuka peluang setara bagi setiap mahasiswa, dari mana pun asalnya, untuk menjadi pemimpin yang layak.
URI, pada akhirnya, adalah cermin yang memantulkan kegagalan lama dengan kemasan baru. Dan cermin itu sedang menunjukkan wajah sistem pendidikan tinggi Indonesia yang sudah terlalu lama diabaikan.
Referensi
Sumber Online
https://www.topuniversities.com/world-university-rankings
https://hir.harvard.edu/weve-had-enaugh/
Book Chapter
Bourdieu, P. (2018). Cultural reproduction and social reproduction. Dalam Knowledge, education, and cultural change (hlm. 71–112). Routledge.
Jurnal Ilmiah
DiMaggio, P. J., & Powell, W. W. (1983). The iron cage revisited: Institutional isomorphism and collective rationality in organizational fields. American Sociological Review, 48(2), 147–160.





