Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Boltim · 23 Apr 2024 22:11 WITA ·

Menghadapi Pilkada 2024, Bawaslu Boltim Buka Rekrutmen Pembentukan Panitia Panwascam


Foto : Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto. Perbesar

Foto : Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto.

Boltim, Sulutnews.com – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membuka rekrutmen untuk membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Hal tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 yang diterima Bawaslu Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto, Rabu 23 April 2024 menjelaskan, sesuai pedoman pembentukan dari Bawaslu, mekanisme pembentukan Panwaslu Kecamatan yang nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah, akan menggunakan 2 mekanisme yaitu evaluasi kinerja dan perekrutan baru.

“Jadi sebagaimana Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu untuk pemilihan Kepala Daerah dari Bawaslu, dimana menggunakan 2 mekanisme, yaitu evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksanakan pengawasan Pemilu, dan perekrutan baru jika hasil evaluasi kinerja terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat,”Jelas Mutahir.

Lanjut Mutahir, untuk jadwal penerimaan verifikasi berkas dan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan (existing) 2024, dimulai hari ini tanggal 23 – 27 April 2024, dimana hasil evaluasi tersebut, akan ditetapkan pada tanggal 1 – 2 Mei 2024. Jika dalam proses evaluasi akan dilakukan dengan mekanisme yang selektif sebagaimana standar evaluasi yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI).

“Dalam proses evaluasi akan merujuk pada teknis evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI, yaitu melalui penilaian atasan langsung dan portofolio, serta standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan (existing) tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak pasti juga Panwaslu Kecamatan (existing) yang bertugas di Pemilu tahun 2024 nanti, akan bertugas di pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,”Terangnya.

Ia juga menambahkan, untuk proses pendaftaran bagi calon anggota Panwas Kecamatan, akan dilakukan setelah proses evaluasi selesai.

“Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwas Kecamatan yang tidak memenuhi syarat, maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Dan sesuai jadwal yang ada, nanti akan di umumkan pada tanggal 3 Mei 2024 dan 04 Mei 2024,”Tutup Mutahir.

Berikut jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam pemilihan 2024:

 

Artikel ini telah dibaca 1,065 kali

Baca Lainnya

Tegas, Kapolres Golfried Hasiholan Peringatkan Personel Gunakan Senpi Sesuai SOP

29 Juni 2026 - 17:48 WITA

Rahman Salehe Tunjukan Sikap Toleransi Percayakan Saudara Nonmuslim Ketua Panitia Kurban

28 Mei 2026 - 21:08 WITA

Kapolres Golfried Hasiholan Resmikan Rumah Dinas dan Rusun Hunian Nyaman Bagi Personil

12 Mei 2026 - 17:59 WITA

Mafia Tanah Mulai Cari Mangsa di Boltim, Modus Sertifikat Palsu

9 Mei 2026 - 20:49 WITA

Kepemimpinan Oskar – Argo Pemkab Boltim Raih Prestasi Gemilang Tingkat Nasional

16 April 2026 - 21:07 WITA

BSG Cabang Tutuyan Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai Untuk Dana Kapitasi Puskesmas

15 April 2026 - 23:03 WITA

Trending di Boltim