MANADO,Sulutnewa.com – Anggota DPRD Sulut asal Daerah Pemilihan Mitra – Minsel Capt. Remly Kandoli M.Mar berhasil mengawal aspirasi pembanguan ruas jalan Pontak – Kalait serta Amurang – Ratahan, kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Henry Rondonuwu, ia mengatakan akses jalan strategis Pontak–Kalait serta ruas Amurang–Ratahan akan mendapat alokasi perbaikan pada tahun anggaran 2027 mendatang. Saat Rapat Pembahasan Komisi 3 DPRD Sulut terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Provinsi Sulut Tahun 2027, Jumat, 7 Agustus 2026.
Diketahui kebutuhan perbaikan jalan tersebut sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 bersama Dinas PUPR pada tahun 2025 lalu.Dalam pembahasan tersebut, dialokasikan estimasi anggaran perbaikan sebagai berikut:
Ruas Jalan Pontak–Kalait: Anggaran sebesar Rp5 Miliar. Ruas Jalan Amurang–Ratahan: Anggaran kurang lebih sebesar Rp3 Miliar. Secara keseluruhan, Dinas PUPR Sulut mencatat pagu anggaran sementara berada di angka sekitar Rp150 Miliar.Selain dua ruas utama tersebut, turut diajukan usulan anggaran tambahan untuk wilayah Lahendong dengan rincian dialokasikan sebesar Rp1 Miliar, Rp1,4 Miliar, dan Rp600 Juta pada beberapa titik pengerjaan.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarkabupaten di Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, sekaligus mendorong roda perekonomian masyarakat setempat.
Legislator PDI Perjuangan,Capt. Remly Kandoli, M.Mar, saat dimintai tanggapan saat RDP menyambut baik dan mengapresiasi kepastian dari Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas PUPR yang telah mengalokasikan anggaran perbaikan jalan Pontak–Kalait dan Amurang–Ratahan untuk tahun 2027.
Remly menegaskan bahwa perbaikan kedua ruas jalan tersebut merupakan aspirasi mendesak yang terus ia kawal secara konsisten sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 bersama Dinas PUPR pada tahun 2025 lalu. Kondisi infrastruktur di kawasan tersebut saat ini dinilai sudah sangat memprihatinkan dan meresahkan warga pengguna jalan.“Perbaikan jalan Pontak–Kalait dan Amurang–Ratahan sudah sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisinya sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius. Oleh karena itu, sejak 2025 kami di Komisi 3 terus memperjuangkan agar perbaikan jalan ini masuk dalam prioritas pembangunan daerah,” ujar Capt. Remly.
Ia menambahkan, kepastian alokasi anggaran sebesar Rp5 Miliar untuk ruas Pontak–Kalait dan Rp3 Miliar untuk ruas Amurang–Ratahan dalam pembahasan KUA/PPAS 2027 merupakan berita segar bagi masyarakat di Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.“Akses jalan yang bagus adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Jika jalannya rusak, mobilitas warga terganggu dan distribusi hasil pertanian ikut terhambat. Kami sangat bersyukur aspirasi masyarakat Minsel–Mitra ini akhirnya diakomodir oleh Dinas PUPR Sulut,”ungkap Cap. Remly sambil mengatakan, Perjuangan ini belum selesai sampai pengerjaan fisik benar-benar terealisasi. Kami akan terus mengawalnya agar masyarakat bisa segera menikmati jalan yang layak, aman, dan nyaman.(josh tinungki)





