Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 26 Jul 2026 10:09 WITA ·

Masyarakat Minta Kejati NTT Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Saluran Irigasi di Rote Ndao


Masyarakat Minta Kejati NTT Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Saluran Irigasi di Rote Ndao Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com | ROTE NDAO — Sejumlah masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi berat saluran irigasi di Kabupaten Rote Ndao.
Desakan tersebut disampaikan setelah masyarakat menilai terdapat ketidaksesuaian antara pekerjaan yang terlihat di lapangan dengan jenis pekerjaan yang tercantum dalam kontrak proyek.
Berdasarkan pantauan media pada Jumat, 24 Juli 2026, di tiga lokasi pekerjaan, yakni Pantai Baru, Baudale, dan Tuanatuk, masyarakat menilai pekerjaan yang dilakukan diduga hanya berupa plesteran atau tambal sulam pada saluran irigasi lama.
“Kami meminta Kejati NTT turun langsung memeriksa proyek ini secara menyeluruh. Mulai dari dokumen kontrak, volume pekerjaan, kualitas pekerjaan di lapangan hingga proses pembayarannya. Jika ditemukan pelanggaran, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kami juga meminta penyidik memeriksa dan meminta klarifikasi dari seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pelaksanaan proyek, termasuk apabila diperlukan pejabat di Balai Sungai. Semua itu harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif,” katanya.
Menurut masyarakat, penyelidikan yang profesional, transparan, dan independen diperlukan agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak Balai Sungai maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam aspirasi masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Artikel ini telah dibaca 1,226 kali

Baca Lainnya

Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup V 2026 Resmi Dibuka oleh Handry Bessie Ketua AFKAB Rote Ndao

24 Agustus 2026 - 20:56 WITA

SMSI Rote Ndao Gelar Turnamen Futsal, 60 Tim Bertanding Rebut Hadiah Rp30 Juta

24 Agustus 2026 - 19:07 WITA

DIDUGA HILDA SIKONE KEPALA BRI CABANG ROTE NDAO ANCAM NASABAH YANG TERLAMBAT BAYAR ANGSURAN

23 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

21 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Kasus Pembunuhan Di Rote Ndao Masuk Dalam Tahap Dua Tersangka Yusuf Adu Di Serahkan Ke Kejaksaan

20 Agustus 2026 - 16:37 WITA

Trending di Internasional