Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Jabar · 11 Jun 2024 21:26 WIB ·

Lengkapi Bukti Kasus Vina Cirebon, Tersangka PS Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik


Lengkapi Bukti Kasus Vina Cirebon, Tersangka PS Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik Perbesar

Bandung,Sulutnews.com – Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan (PS) menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Hal ini untuk membuat terang kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka PS dilakukan oleh tim psikolog pada Sabtu dan Minggu yaitu tanggal 8-9 Juni 2024 kemarin. Selain PS, pemeriksaan juga dilakukan terhadap keluarga tersangka.

“Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS atas permintaan penyidik. Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut, dalam penanganan perkara dengan tersangka PS, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 68 saksi dan beberapa bantuan ahli. Dari seluruh proses tersebut, penyidik Polda Jabar mendapat dukungan dari Mabes Polri.

“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proposional. Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari asistensi terhadap penanganan kasus Eki dan Vina,” bebernya.

“Selain itu kami juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal dari luar institusi Polri, yang turut mengawasi proses penanganan kasus Eki dan Vina,” tambahnya.

Jules menambahkan, upaya lainnya untuk membuat terang benderang peristiwa pidana yang telah terjadi, pihaknya juga membuka hotline dengan nomor 0822-1112-4007. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki bisa memberikan melalui nomor tersebut.

Polda Jabar sambungnya, berterima kasih atas perhatian dari para tokoh dan ahli dan seluruh komponen bangsa dalam penanganan kasus ini. Kendati demikian, terkait dengan informasi yang berkembang di media sosial, Jules meminta seluruh masyarakat memperhatikan kondisi traumatis yang dialami oleh para keluarga korban.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,261 kali

Baca Lainnya

Prapid Yang Diajukan Brigadir Pol Alfi Siregar ke Pengadilan Negeri Terkait Status Tersangka, Ditolak Pengadilan Negeri Kisaran

10 Juli 2025 - 22:02 WIB

Mabuk, Buat Keributan dan Ancam Warga, Pemuda di Mobuya Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

8 Juli 2025 - 15:21 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi Angkatan ke-54

4 Juli 2025 - 23:32 WIB

Pelihara Kamtibmas, Perintis Presisi Polres Torut Gencar Patroli Rutin

4 Juli 2025 - 13:39 WIB

Wakapolres Torut Pimpin Upacara Persemayaman Jenazah Alamrhum BRIPKA Yulius Kristian Ramba Secara Dinas Kepolisian

4 Juli 2025 - 13:14 WIB

Kapolda Sultra Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolresta Kendari Di Aula Dhacara

4 Juli 2025 - 11:31 WIB

Trending di Kepolisian