Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jabar · 11 Jun 2024 21:26 WITA ·

Lengkapi Bukti Kasus Vina Cirebon, Tersangka PS Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik


Lengkapi Bukti Kasus Vina Cirebon, Tersangka PS Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik Perbesar

Bandung,Sulutnews.com – Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan (PS) menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Hal ini untuk membuat terang kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka PS dilakukan oleh tim psikolog pada Sabtu dan Minggu yaitu tanggal 8-9 Juni 2024 kemarin. Selain PS, pemeriksaan juga dilakukan terhadap keluarga tersangka.

“Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS atas permintaan penyidik. Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut, dalam penanganan perkara dengan tersangka PS, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 68 saksi dan beberapa bantuan ahli. Dari seluruh proses tersebut, penyidik Polda Jabar mendapat dukungan dari Mabes Polri.

“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proposional. Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari asistensi terhadap penanganan kasus Eki dan Vina,” bebernya.

“Selain itu kami juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal dari luar institusi Polri, yang turut mengawasi proses penanganan kasus Eki dan Vina,” tambahnya.

Jules menambahkan, upaya lainnya untuk membuat terang benderang peristiwa pidana yang telah terjadi, pihaknya juga membuka hotline dengan nomor 0822-1112-4007. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki bisa memberikan melalui nomor tersebut.

Polda Jabar sambungnya, berterima kasih atas perhatian dari para tokoh dan ahli dan seluruh komponen bangsa dalam penanganan kasus ini. Kendati demikian, terkait dengan informasi yang berkembang di media sosial, Jules meminta seluruh masyarakat memperhatikan kondisi traumatis yang dialami oleh para keluarga korban.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,264 kali

Baca Lainnya

PERSADIN FUN Meriahkan HUT RI ke-81 di Bekasi, Advokat Turun Langsung ke Masyarakat

23 Agustus 2026 - 20:47 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Kapolda Sulut Rotasi Besar di Jajaran Narkoba dan TIK: Siap Wujudkan “Zero Narkoba” di Bumi Nyiur Melambai

10 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Trending di Hukrim