Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Kotamobagu · 14 Sep 2023 00:52 WIB ·

Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba, Ditnarkoba Polda Sulut Sambangi Desa Tabang


Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba, Ditnarkoba Polda Sulut Sambangi Desa Tabang Perbesar

 SN.COM,KOTAMOBAGU-Usai ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba, Desa Tabang menjalani tahapan penilaian  dari tim penilai Polda Sulawesi Utara (Sulut).Tim yang dipimpin Wakil Direktorat Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Baktiar Sirait SH MH M.Si tersebut, disambut Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH, didampingi Kasat Reskrim IPTU Agus Sumandik SE, bertempat di Balai Desa Tabang, Kamis (14/9).Dalam sambutannya, Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua beserta seluruh anggota tim penilai Kampung Bebas Narkoba Ditnarkoba Polda Sulut.“Atas nama pribadi dan jajaran Polres Kotamobagu menyampaikan selamat datang bagi tim penilai. Sedikit saya jelaskan bahwa  pembentukan Kampung Bebas Narkoba telah dilakukan sebelum penilaian ini dilakukan,” ujar Arie.Dikatakannya, Kampung Bebas Narkoba merupakan sebuah konsep yang bertujuan untuk menciptakan desa-desa yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.“Melalui pendekatan holistik, program ini mengintegrasikan berbagai upaya seperti pencegahan, penegakan hukum, perawatan kesehatan serta pemberdayaan masyarakat,” terangnya.Di kesempatan yang sama, Wadir Direktorat Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Baktiar Sirait SH MH M.Si, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas sambutan Polres Kotamobagu.“Terima kasih atas sambutannya. Kehadiran kami di sini untuk menilai Desa Tabang sebagai kampung Bebas Narkoba dan untuk teknisnya kami akan langsung bersama Satresnarkoba Polres Kotamobagu,” ujar Sirait.Sementara itu, dihadapan tim penilai, Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu IPTU Agus Sumandik SE, memaparkan proses dibentuknya Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu.“Pembentukan desa bebas narkoba ini melalui kerjasama kepolisian, pemerintah dan sejumlah organisasi untuk menyediakan edukasi tentang bahaya narkoba, memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta meningkatkan keamanan dan tata kelola desa.Lanjutnya, dengan adanya program Kampung Bebas Narkoba ini  diharapkan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba sekaligus mampu memberikan motivasi positif bagi desa-desa lainnya.Sebagai informasi, dari 15 Polres se Sulawesi Utara, Polda Sulut telah menetapkan 3 Polres yang masuk kategori penilaian Kampung Bebas Narkoba, masing-masing Polresta Manado, Polres Minahasa Induk serta Polres Kotamobagu.Adapun anggota tim penilai Ditresnarkoba Polda Sulut yang turut dalam kegiatan terdiri dari Kasubdit I AKBP Prefly Tampamuma SH, Kasubdit II AKBP Ahmad Sutrisno, Kasubdit III AKBP Elia Maramis SH, KBO Narkoba AKBP Riki Waworuntu serta BNN Provinsi Sulut Ferry Fitkoalu S.Sos.(*)

Artikel ini telah dibaca 3,046 kali

Baca Lainnya

Wali kota Abdullah Mokoginta Hadiri Rakornas Bawaslu RI

17 September 2024 - 19:38 WIB

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan Best Performance

17 September 2024 - 19:35 WIB

Kegiatan Motampot Fast and Fun Race Tingkatkan Pendapatan UMKM di Kotamobagu

14 September 2024 - 11:40 WIB

Motampot Fun Race Pemecah Rekor Peserta Paling Banyak

13 September 2024 - 21:47 WIB

Pembangunan Drainase Jalan Pande Bulan Segera Di Kerjakan

13 September 2024 - 16:36 WIB

Denny Tuejeh Disambut Tokoh Agama, Adat, Masyarakat, di Bolmong Raya

11 September 2024 - 19:34 WIB

Trending di Bolmong