Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 14 Sep 2023 00:52 WITA ·

Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba, Ditnarkoba Polda Sulut Sambangi Desa Tabang


Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba, Ditnarkoba Polda Sulut Sambangi Desa Tabang Perbesar

 SN.COM,KOTAMOBAGU-Usai ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba, Desa Tabang menjalani tahapan penilaian  dari tim penilai Polda Sulawesi Utara (Sulut).Tim yang dipimpin Wakil Direktorat Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Baktiar Sirait SH MH M.Si tersebut, disambut Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH, didampingi Kasat Reskrim IPTU Agus Sumandik SE, bertempat di Balai Desa Tabang, Kamis (14/9).Dalam sambutannya, Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua beserta seluruh anggota tim penilai Kampung Bebas Narkoba Ditnarkoba Polda Sulut.“Atas nama pribadi dan jajaran Polres Kotamobagu menyampaikan selamat datang bagi tim penilai. Sedikit saya jelaskan bahwa  pembentukan Kampung Bebas Narkoba telah dilakukan sebelum penilaian ini dilakukan,” ujar Arie.Dikatakannya, Kampung Bebas Narkoba merupakan sebuah konsep yang bertujuan untuk menciptakan desa-desa yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.“Melalui pendekatan holistik, program ini mengintegrasikan berbagai upaya seperti pencegahan, penegakan hukum, perawatan kesehatan serta pemberdayaan masyarakat,” terangnya.Di kesempatan yang sama, Wadir Direktorat Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Baktiar Sirait SH MH M.Si, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas sambutan Polres Kotamobagu.“Terima kasih atas sambutannya. Kehadiran kami di sini untuk menilai Desa Tabang sebagai kampung Bebas Narkoba dan untuk teknisnya kami akan langsung bersama Satresnarkoba Polres Kotamobagu,” ujar Sirait.Sementara itu, dihadapan tim penilai, Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu IPTU Agus Sumandik SE, memaparkan proses dibentuknya Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu.“Pembentukan desa bebas narkoba ini melalui kerjasama kepolisian, pemerintah dan sejumlah organisasi untuk menyediakan edukasi tentang bahaya narkoba, memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta meningkatkan keamanan dan tata kelola desa.Lanjutnya, dengan adanya program Kampung Bebas Narkoba ini  diharapkan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba sekaligus mampu memberikan motivasi positif bagi desa-desa lainnya.Sebagai informasi, dari 15 Polres se Sulawesi Utara, Polda Sulut telah menetapkan 3 Polres yang masuk kategori penilaian Kampung Bebas Narkoba, masing-masing Polresta Manado, Polres Minahasa Induk serta Polres Kotamobagu.Adapun anggota tim penilai Ditresnarkoba Polda Sulut yang turut dalam kegiatan terdiri dari Kasubdit I AKBP Prefly Tampamuma SH, Kasubdit II AKBP Ahmad Sutrisno, Kasubdit III AKBP Elia Maramis SH, KBO Narkoba AKBP Riki Waworuntu serta BNN Provinsi Sulut Ferry Fitkoalu S.Sos.(*)

Artikel ini telah dibaca 3,048 kali

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Trending di Kotamobagu