SN.COM,KOTAMOBAGU-Usai ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba, Desa Tabang menjalani tahapan penilaian dari tim penilai Polda Sulawesi Utara (Sulut).Tim yang dipimpin Wakil Direktorat Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Baktiar Sirait SH MH M.Si tersebut, disambut Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH, didampingi Kasat Reskrim IPTU Agus Sumandik SE, bertempat di Balai Desa Tabang, Kamis (14/9).Dalam sambutannya, Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua beserta seluruh anggota tim penilai Kampung Bebas Narkoba Ditnarkoba Polda Sulut.“Atas nama pribadi dan jajaran Polres Kotamobagu menyampaikan selamat datang bagi tim penilai. Sedikit saya jelaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba telah dilakukan sebelum penilaian ini dilakukan,” ujar Arie.Dikatakannya, Kampung Bebas Narkoba merupakan sebuah konsep yang bertujuan untuk menciptakan desa-desa yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.“Melalui pendekatan holistik, program ini mengintegrasikan berbagai upaya seperti pencegahan, penegakan hukum, perawatan kesehatan serta pemberdayaan masyarakat,” terangnya.Di kesempatan yang sama, Wadir Direktorat Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Baktiar Sirait SH MH M.Si, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas sambutan Polres Kotamobagu.“Terima kasih atas sambutannya. Kehadiran kami di sini untuk menilai Desa Tabang sebagai kampung Bebas Narkoba dan untuk teknisnya kami akan langsung bersama Satresnarkoba Polres Kotamobagu,” ujar Sirait.Sementara itu, dihadapan tim penilai, Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu IPTU Agus Sumandik SE, memaparkan proses dibentuknya Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu.“Pembentukan desa bebas narkoba ini melalui kerjasama kepolisian, pemerintah dan sejumlah organisasi untuk menyediakan edukasi tentang bahaya narkoba, memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta meningkatkan keamanan dan tata kelola desa.Lanjutnya, dengan adanya program Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba sekaligus mampu memberikan motivasi positif bagi desa-desa lainnya.Sebagai informasi, dari 15 Polres se Sulawesi Utara, Polda Sulut telah menetapkan 3 Polres yang masuk kategori penilaian Kampung Bebas Narkoba, masing-masing Polresta Manado, Polres Minahasa Induk serta Polres Kotamobagu.Adapun anggota tim penilai Ditresnarkoba Polda Sulut yang turut dalam kegiatan terdiri dari Kasubdit I AKBP Prefly Tampamuma SH, Kasubdit II AKBP Ahmad Sutrisno, Kasubdit III AKBP Elia Maramis SH, KBO Narkoba AKBP Riki Waworuntu serta BNN Provinsi Sulut Ferry Fitkoalu S.Sos.(*)