Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bitung · 12 Jun 2024 13:10 WITA ·

Lakukan Penganiayaan Seorang Pria di Bitung Terancam 15 Tahun Penjara


Lakukan Penganiayaan Seorang Pria di Bitung Terancam 15 Tahun Penjara Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Seorang pria di Bitung terancam hukuman 15 tahun penjara usai diketahui melakukan penganiayaan pada, 10 Juni 2024 lalu.

Tindak kekerasan tersebut dilakukan pelaku terhadap seorang perempuan bernama YC, 46 tahun yang sehari harinya adalah seorang guru di sekolah PAUD di Kota Bitung.

Pria tersebut adalah FH, 43 tahun, warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung terancam pasal
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP

Dimana dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa Secara tanpa hak, memiliki menyimpan, menguasai, membawa senjata tajam/penusuk dengan ancaman Hukuman 15 Tahun Piadana Penjara dan Pasal 351 KUHP Penganiayaan dengan ancaman Hukuman 5 Tahun Pidana Penjara.

Diketahui, aksi kekerasan yang di lakukan FH bermula ketika dirinya mendekati korban dengan maksud meminta uang.

Namun, setelah permintaanya tidak diindahkan, pelaku kemudian mendorong lalu menjambak rambut korban.

Tidak hanya itu saja, pelaku juga menodongnya dengan pisau sambil menyeret korban.

Mendapat perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian polres Bitung, hanya berselang 1 hari, pelaku lantas di ciduk tanpa perlawanan.

” Motif tersangka melakukan tindak pidana Penganiayaan kerena tidak diberikan uang oleh Korban.” Jelas Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,352 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Bitung Tetapkan Perubahan Propemperda 2026

19 Mei 2026 - 13:04 WITA

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Bitung Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Kompos

18 Mei 2026 - 16:49 WITA

Bapelkum Bitung Gelar “Secangkir Kopi Bangun Sinergi”, Perkuat Kerja Sama dengan Media

18 Mei 2026 - 15:59 WITA

Bapelkum Bitung

Wali Kota Hengky Honandar Resmi Buka MTQ XXXI Kota Bitung, Diikuti 146 Peserta

17 Mei 2026 - 00:42 WITA

MTQ XXXI Kota Bitung

‎Persiapan Pelatihan Teknis Penulisan Opini, Berita, dan Press Release Kabapelkum Bitung Koordinasi Ke Biro Hukerma ‎

13 Mei 2026 - 10:51 WITA

‎Kabapelkum Bitung Koordinasi dengan Kapusbanglat Tekpim Bahas Pelatihan PJJ Penulisan Opini, Publikasi, dan Dokumen Hukum

13 Mei 2026 - 10:45 WITA

Trending di Bitung