Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 8 Agu 2024 05:59 WITA ·

KUA PPAS APBD Tahun 2025 Ditandatangani, DPRD Sulut Berharap Progran Direalisasikan Sesuai Yang Ditetapkan


CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

MANADO,Sulutnews.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utars tahun 2025 di tandatangi oleh DPRD Sulut dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Penandatangan yang dilaksanakan lewat Rapat Paripurna yang digelar Rabu (7/8/2024) tersebut juga mendengarkan Penyampaian Gubernur Olly Dondikambey terkait penjelasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2024. Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen saat membuka Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Rasky Mokodompit dan Billy Lombok mengatakan, berdasarkan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati postur anggaran pendapatan daerah sebesar Rp.4.000.282.639.132 dan Belanja Daerah Rp.3.711.240.033.884.

Optimalisasi pendapatan retribusi pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit daerah, penerapan program keringanan pajak kendaraan, serta tidak ada lagi bagi hasil untuk pendapatan PKB dan BBNKB dengan pemerintah kabupaten dan kota kiranya menjadi fokus pembiayaan untuk direalisasikan pada pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025,” kata Silange.

Sementara itu Gubernur Olly Dondokambey dalam penjelasannya terkait KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2024 menyampaikan perubahan kebijakan umum APBD tahun 2004 dilakukan atas dasar pertimbangan adanya perubahan yang berkaitan dengan kerangka Ekonomi keuangan nasional dan daerah.dengan memperhatikan evaluasi hasil kerja pelaksanaan program kegiatan termasuk realisasi anggaran pendapatan dan belanja Provinsi Sulawesi Utara sampai pada triwulan 1 tahun 2024.” KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2024 dilakukan guna menyesuaikan dengan situasi aktual yang kita kehidupan kita hadapi teemasuk penyesuaian untuk peningkatan kesejahtraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Olly.

Skema perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2024. Pendapat Daerah dianggarkan sebesar Rp 3,9 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 36 Miliar. Sementara untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 3.6 Triliun lebih atau bertambah Rp.315,8 Miliar lebih.

Hadir pada rapat paripurna tersebut Wakil Gubernur Steven Kandouw, para Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, serta pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Sulut.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,037 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado