Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Sulut · 8 Agu 2024 05:59 WIB ·

KUA PPAS APBD Tahun 2025 Ditandatangani, DPRD Sulut Berharap Progran Direalisasikan Sesuai Yang Ditetapkan


CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

MANADO,Sulutnews.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utars tahun 2025 di tandatangi oleh DPRD Sulut dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Penandatangan yang dilaksanakan lewat Rapat Paripurna yang digelar Rabu (7/8/2024) tersebut juga mendengarkan Penyampaian Gubernur Olly Dondikambey terkait penjelasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2024. Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen saat membuka Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Rasky Mokodompit dan Billy Lombok mengatakan, berdasarkan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati postur anggaran pendapatan daerah sebesar Rp.4.000.282.639.132 dan Belanja Daerah Rp.3.711.240.033.884.

Optimalisasi pendapatan retribusi pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit daerah, penerapan program keringanan pajak kendaraan, serta tidak ada lagi bagi hasil untuk pendapatan PKB dan BBNKB dengan pemerintah kabupaten dan kota kiranya menjadi fokus pembiayaan untuk direalisasikan pada pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025,” kata Silange.

Sementara itu Gubernur Olly Dondokambey dalam penjelasannya terkait KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2024 menyampaikan perubahan kebijakan umum APBD tahun 2004 dilakukan atas dasar pertimbangan adanya perubahan yang berkaitan dengan kerangka Ekonomi keuangan nasional dan daerah.dengan memperhatikan evaluasi hasil kerja pelaksanaan program kegiatan termasuk realisasi anggaran pendapatan dan belanja Provinsi Sulawesi Utara sampai pada triwulan 1 tahun 2024.” KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2024 dilakukan guna menyesuaikan dengan situasi aktual yang kita kehidupan kita hadapi teemasuk penyesuaian untuk peningkatan kesejahtraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Olly.

Skema perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2024. Pendapat Daerah dianggarkan sebesar Rp 3,9 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 36 Miliar. Sementara untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 3.6 Triliun lebih atau bertambah Rp.315,8 Miliar lebih.

Hadir pada rapat paripurna tersebut Wakil Gubernur Steven Kandouw, para Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, serta pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Sulut.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,032 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

45 Anggota DPRD Sulut Sulut Periode 2024 -2029 Resmi Dilantik

10 September 2024 - 05:36 WIB

Terpilih Jadi Anggota DPR Provinsi, Dua Politisi di Sulut Memilih Tak Dilantik

10 September 2024 - 04:57 WIB

Ini yang Dibahas Pada Pertemuan FORBAK di Tomohon

9 September 2024 - 22:00 WIB

Liem Hong Eng Bertekad Jadikan Tanah Leluhur Sitaro Semakin Maju dan Hebat

9 September 2024 - 11:42 WIB

Gerak Cepat Atasi Bencana Bolmong, Rocky Wowor Apresiasi Perhatian OD-SK

9 September 2024 - 06:14 WIB

7 Hal Wajib Diperhatkan Saat Membaca MAZMUR

9 September 2024 - 00:51 WIB

Trending di Opini