Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 5 Des 2024 11:51 WITA ·

KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil perolehan Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO, Sulutnews.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Saat membuka kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (4/12/2024) tersebut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutannya membacakan tatacara agenda Agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dilaksanakan dalam upaya mensukseskan tahapan Pilkada dan kegiatan tahapan Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 merupakan yang terpendek dalam setiap pelaksanaan Pemilu yang dimulai bulan Maret.

Serangkaian kegiatan yang dilakukan kami mengapresiasi. Dan pleno rekapitulasi sebagai wadah memastikan semua tahapan mulai Kabupaten kota sampai provinsi dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku,” kata Kenly.

Juga disampaikan Kenly, Petunjuk pelaksanaan rekapitulasi khusus tingkat provinsi dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri Bawaslu , KPU Kabupaten Kota, saksi.” Sesuai ketentuan agenda rapat direncanakan digelar selama 3 hari 4 dan 6 Desember 2024.”Jika dalam waktu rekapitulasi terdapat kejadian khusus yang belum mendapatkan kesepakatan karena terdapat keberatan atas hasil yang ditetapkan para pihak akan diambil skors sampai batas waktu telah terjadi kesepakatan atas keberatan para pihak,” ungkap Poluan

Pada rapat pleno terbuka tersebut yang dihadiri langsung Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H, juga mendapatkan Interupsi dari saksi Paslon E2L yang mempertanyakan perlindungan hukum terkait aktifitas Pleno dapat memberikan ruang bagi saksi untuk berbicara terkait sanggahan ketika ditemui hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,174 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GKPI-USA Berbagi Kasih Salurkan Bantuan di Panti Asuhan Tondano dan Tomohon

17 Juni 2026 - 15:44 WITA

Pemda Sulut Berharap Pilhut Serentak di 129 Desa di Kabupaten Minahasa Rabu 17 Juni Berjalan Demokratis, Lancar Aman, Damai, 358 Calon Hukum Tua Siap Bertarung

16 Juni 2026 - 23:15 WITA

KPI Sulut Gelar Sidang Penyelesaian Sengketa PTSL

16 Juni 2026 - 07:42 WITA

Royke Roring Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi RT/RW Provinsi ke Kabupaten dan Kota

16 Juni 2026 - 07:04 WITA

Peran Perempuan Dalam PI dan PK GMIM Hinga di HUT Ke-195 Sangat Besar, Sudah Saatnya Dorong Ketua BPMS GMIM Dari Perempuan

15 Juni 2026 - 23:58 WITA

Sekda Minahasa Lynda Wantania : Pemilihan Hukum Tua Serentak di 129 Desa Rabu 17 Juni Siap Digelar, Panitia Harus Profesional, Netral dan Transparan

15 Juni 2026 - 23:54 WITA

Trending di Manado