Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Manado · 5 Des 2024 11:51 WIB ·

KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil perolehan Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO, Sulutnews.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Saat membuka kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (4/12/2024) tersebut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutannya membacakan tatacara agenda Agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dilaksanakan dalam upaya mensukseskan tahapan Pilkada dan kegiatan tahapan Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 merupakan yang terpendek dalam setiap pelaksanaan Pemilu yang dimulai bulan Maret.

Serangkaian kegiatan yang dilakukan kami mengapresiasi. Dan pleno rekapitulasi sebagai wadah memastikan semua tahapan mulai Kabupaten kota sampai provinsi dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku,” kata Kenly.

Juga disampaikan Kenly, Petunjuk pelaksanaan rekapitulasi khusus tingkat provinsi dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri Bawaslu , KPU Kabupaten Kota, saksi.” Sesuai ketentuan agenda rapat direncanakan digelar selama 3 hari 4 dan 6 Desember 2024.”Jika dalam waktu rekapitulasi terdapat kejadian khusus yang belum mendapatkan kesepakatan karena terdapat keberatan atas hasil yang ditetapkan para pihak akan diambil skors sampai batas waktu telah terjadi kesepakatan atas keberatan para pihak,” ungkap Poluan

Pada rapat pleno terbuka tersebut yang dihadiri langsung Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H, juga mendapatkan Interupsi dari saksi Paslon E2L yang mempertanyakan perlindungan hukum terkait aktifitas Pleno dapat memberikan ruang bagi saksi untuk berbicara terkait sanggahan ketika ditemui hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,143 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rektor Unsrat Prof Oktovian Sompie Kukuhkan 21 Guru Besar 13 Diantaranya Perempuan Lewat Rapat Senat

16 Januari 2025 - 22:29 WIB

Gubernur Olly Dondokambey Resmikan Gedung Mission Center GMIM Yang Megah

15 Januari 2025 - 20:33 WIB

Gubernur Olly Dondokambey : Pemda Sulut Siapkan Rp 10 Miliar Dukung Program Makan Bergizi Gratis Dari Pemerintah Pusat

15 Januari 2025 - 19:04 WIB

Jumlah Pemohon Pembuatan Paspor Baru Ke Amerika Tidak Terpengaruh Pada Bencana Kebakaran Los Angeles

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

DPRD Sulut Proses Penggantian Lombok Ditengah Upaya Gugatan di Mahkamah Partai

15 Januari 2025 - 07:53 WIB

Spektakuler Unsrat Akan Mengukuhkan 21 Guru Besar Secara Bersamaan Kamis 16 Januari 2025

14 Januari 2025 - 20:34 WIB

Trending di Manado